Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Kepala Pelaksana BPBD DIY, Biwara Yuswantana, saat memberi paparan kepada wartawan secara daring, Selasa (12/1/2021)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY merevisi kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) pada poin work from home (WFH), yang sebelumnya hanya 50% menjadi 75%.
Revisi ini termuat pada Instruksi Gubernur No. 2/INSTR/2021 tentang PSTKM di DIY. Poin pertama yang menyebutkan tempat kerja atau perkantoran menerapkan WFH 75% dan work from office (WFO) 25% dengan memberlakukan protokol kesehatan lebih ketat. Instruksi Gubernur ini terbit pada Senin (11/1/2021), merevisi Instruksi Gubernur No. 1/INSTR/2021 tentang PSTKM di DIY.
BACA JUGA: Jatah WFH di Kulonprogo Ditambah Jadi 75 Persen
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Biwara Yuswantana, menjelaskan revisi ini merupakan hasil rapat dengan Satgas Covid-19 Nasional. “Setelah diskusi dan rapat kami revisi itu agar sesuai dengan instrujsi dari pusat. Supaya ada keseragaman karena kebijakan ini berlaku untuk Jawa dan Bali,” katanya, Selasa (12/1/2021).
PSTKM kata dia, merupakan satu dari tiga strategi dari pemerintah untuk menghadapi situasi pandemi saat ini, yakni pertama perubahan perilaku dan deteksi awal penyebaran Covid-19, kedua pembangunan pusat karantina dan isolasi, ketiga manajemen rumah sakit tempat tidur.
Bupati dan wali kota diharapkan dapat mengoptimalkan peran Satgas Covid-19 di tingkat kapenewon dan kelurahan, sekaligus melakukan pengawasan penerapan PSTKM. “Kedua melalui media baik yang dikelola Humas Pemda DIY maupun oleh wartawan untuk mendukung sosialisasi,” katanya.
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, menuturkan kebijakan WFH 75% harus diterapkan di semua perkantoran tanpa pengecualian.
Ia mencontohkan pada kantornya sendiri, yang saat ini telah menerapkan WFH 75%. Pegawai yang datang di kantor hanya 25%, sementara yang lain di rumah, tapi telah dijadwalkan untuk patroli di lapangan. “Setelah dari lapangan langsung kembali ke rumah,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Lebih dari 700 atlet mengikuti IRS Series 1 Bupati Bantul Cup IV 2026. Pemkab Bantul membidik bibit atlet sepatu roda potensial.
Apple akan memperketat Full Disk Access di macOS dengan kontrol tambahan karena risiko AI agent yang semakin mampu dan otonom.
Jennifer Hubner disorot netizen Malaysia setelah komentarnya soal permainan Timnas Malaysia. Polemik kemudian melebar ke persoalan keluarga.
Prancis ditahan Italia 1-1 di Stade de France. Zidane tetap puas meski Les Bleus gagal mempertahankan catatan sempurna di Nations League.
Veda Ega Pratama jatuh di Q2 Moto3 Jepang dan harus start ke-18. David Almansa merebut pole position di Sirkuit Motegi.