Advertisement

Revisi Instruksi Gubernur, DIY Terapkan WFH 75%

Lugas Subarkah
Selasa, 12 Januari 2021 - 15:27 WIB
Budi Cahyana
Revisi Instruksi Gubernur, DIY Terapkan WFH 75% Kepala Pelaksana BPBD DIY, Biwara Yuswantana, saat memberi paparan kepada wartawan secara daring, Selasa (12/1/2021). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY merevisi kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) pada poin work from home (WFH), yang sebelumnya hanya 50% menjadi 75%.

Revisi ini termuat pada Instruksi Gubernur No. 2/INSTR/2021 tentang PSTKM di DIY. Poin pertama yang menyebutkan tempat kerja atau perkantoran menerapkan WFH 75% dan work from office (WFO) 25% dengan memberlakukan protokol kesehatan lebih ketat. Instruksi Gubernur ini terbit pada Senin (11/1/2021), merevisi Instruksi Gubernur No. 1/INSTR/2021 tentang PSTKM di DIY.

Advertisement

BACA JUGA: Jatah WFH di Kulonprogo Ditambah Jadi 75 Persen

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Biwara Yuswantana, menjelaskan revisi ini merupakan hasil rapat dengan Satgas Covid-19 Nasional. “Setelah diskusi dan rapat kami revisi itu agar sesuai dengan instrujsi dari pusat. Supaya ada keseragaman karena kebijakan ini berlaku untuk Jawa dan Bali,” katanya, Selasa (12/1/2021).

PSTKM kata dia, merupakan satu dari tiga strategi dari pemerintah untuk menghadapi situasi pandemi saat ini, yakni pertama perubahan perilaku dan deteksi awal penyebaran Covid-19, kedua pembangunan pusat karantina dan isolasi, ketiga manajemen rumah sakit tempat tidur.

Bupati dan wali kota diharapkan dapat mengoptimalkan peran Satgas Covid-19 di tingkat kapenewon dan kelurahan, sekaligus melakukan pengawasan penerapan PSTKM. “Kedua melalui media baik yang dikelola Humas Pemda DIY maupun oleh wartawan untuk mendukung sosialisasi,” katanya.

Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, menuturkan kebijakan WFH 75% harus diterapkan di semua perkantoran tanpa pengecualian.

Ia mencontohkan pada kantornya sendiri, yang saat ini telah menerapkan WFH 75%. Pegawai yang datang di kantor hanya 25%, sementara yang lain di rumah, tapi telah dijadwalkan untuk patroli di lapangan. “Setelah dari lapangan langsung kembali ke rumah,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Warga Jepang Gugat Pemerintah Soal Evek Samping Vaksin Covid-19

News
| Kamis, 18 April 2024, 08:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement