Advertisement
Hari Kedua PTKM, Pol PP Kulonprogo Masih Temukan Puluhan Toko Langgar Jam Malam
Petugas Satpol PP Kulonprogo, saat melakukan penertiban terhadap toko yang masih buka di Kapanewon Wates, Kulonprogo, Selasa (12/1/2021). - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulonprogo masih mendapati puluhan toko dan pusat perbelanjaan di Kulonprogo melanggar aturan jam operasional dalam pelaksanaan kebijakan pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) hari kedua, Selasa (12/1/2021) malam.
Hal itu diketahui setelah Satpol PP bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI dan Polri melakukan pemantauan di berbagai titik di Kulonprogo. Hasilnya ada sekitar 40 toko dan pusat perbelanjaan masih buka di atas jam 19.00 WIB.
Advertisement
"Dari pantauan kami ternyata masih banyak toko maupun pusat perbelanjaan yang masih agak bandel [melewati batas jam operasional] dengan berbagai alasan," kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kulonprogo, Sri Widodo, kepada wartawan Rabu (13/1/2021).
Terhadap toko yang melanggar, petugas meminta para pemilik toko melakukan penutupan. Menurut Sri, ada sejumlah pemilik toko yang ngeyel dan ingin tetap buka, tetapi setelah diberi pemahaman oleh petugas akhirnya mereka bisa mengerti dan menutup tokonya.
"Setelah kami berikan pemahaman karena ini merupakan kebijakan nasional, akhirnya mereka [pemilik toko] menyadari dan akan patuh terhadap usaha pemerintah mencegah penyebaran Covid-19," ujar Sri.
Sri menjelaskan pada dua hari pertama pemberlakuan PTKM, petugas belum melakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar. Namun mulai hari ketiga atau Rabu (13/1/2021), para pelanggar yang ngeyel bakal dijatuhi Surat Peringatan 1. Jika masih melanggar petugas bakal menutup sementara toko.
Menurut Sri penutupan ini didasarkan oleh Peraturan Bupati no 44/2020 tentang pedoman tatanan kehidupan baru atau new normal pada masa pandemi Covid-19.
Kepala Satpol PP Kulonprogo, Sumiran mengatakan tim di lapangan telah melakukan sosialisasi dan Edukasi kepada para pemillik usaha dan warga masyarakat baik melalui pancar siar mobil maupun edukasi langsung terkait pelaksanaan PTKM.
Lewat upaya ini pihaknya berharap langkah pemerintah bisa mendapat dukungan masyarakat. Masyarakat juga diimbau ikut terlibat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di Kulonprogo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Filipina Tolak Tuduhan Pelatihan ISIS Pelaku Penembakan Sydney
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Dorong Pembaruan Taman Pintar di Usia 17 Tahun
- BKPPD Gunungkidul Minta PPPK Tunjukkan Kinerja Terbaik
- Jelang Nataru, Pedagang Wisata Gunungkidul Diingatkan Tak Nuthuk
- Libur Nataru, Bandara YIA Prediksi 247 Ribu Penumpang
- Penetapan Tersangka Baru Kasus Hibah Pariwisata Sleman Dinilai Lamban
Advertisement
Advertisement



