Advertisement
Hari Kedua PTKM, Pol PP Kulonprogo Masih Temukan Puluhan Toko Langgar Jam Malam

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulonprogo masih mendapati puluhan toko dan pusat perbelanjaan di Kulonprogo melanggar aturan jam operasional dalam pelaksanaan kebijakan pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) hari kedua, Selasa (12/1/2021) malam.
Hal itu diketahui setelah Satpol PP bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI dan Polri melakukan pemantauan di berbagai titik di Kulonprogo. Hasilnya ada sekitar 40 toko dan pusat perbelanjaan masih buka di atas jam 19.00 WIB.
Advertisement
"Dari pantauan kami ternyata masih banyak toko maupun pusat perbelanjaan yang masih agak bandel [melewati batas jam operasional] dengan berbagai alasan," kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kulonprogo, Sri Widodo, kepada wartawan Rabu (13/1/2021).
Terhadap toko yang melanggar, petugas meminta para pemilik toko melakukan penutupan. Menurut Sri, ada sejumlah pemilik toko yang ngeyel dan ingin tetap buka, tetapi setelah diberi pemahaman oleh petugas akhirnya mereka bisa mengerti dan menutup tokonya.
"Setelah kami berikan pemahaman karena ini merupakan kebijakan nasional, akhirnya mereka [pemilik toko] menyadari dan akan patuh terhadap usaha pemerintah mencegah penyebaran Covid-19," ujar Sri.
Sri menjelaskan pada dua hari pertama pemberlakuan PTKM, petugas belum melakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar. Namun mulai hari ketiga atau Rabu (13/1/2021), para pelanggar yang ngeyel bakal dijatuhi Surat Peringatan 1. Jika masih melanggar petugas bakal menutup sementara toko.
Menurut Sri penutupan ini didasarkan oleh Peraturan Bupati no 44/2020 tentang pedoman tatanan kehidupan baru atau new normal pada masa pandemi Covid-19.
Kepala Satpol PP Kulonprogo, Sumiran mengatakan tim di lapangan telah melakukan sosialisasi dan Edukasi kepada para pemillik usaha dan warga masyarakat baik melalui pancar siar mobil maupun edukasi langsung terkait pelaksanaan PTKM.
Lewat upaya ini pihaknya berharap langkah pemerintah bisa mendapat dukungan masyarakat. Masyarakat juga diimbau ikut terlibat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di Kulonprogo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Hanya Gunungkidul yang Tidak Turun Hujan
- Gempa Bumi Magnitudo 4,0 Guncang Jogja Jumat Pagi Ini, Dirasakan hingga Wonogiri dan Pacitan
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
Advertisement
Advertisement