BKAD Gunungkidul Pastikan Tak Ada Mobil Dinas Baru untuk Bupati Terpilih
Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul memastikan tidak ada kendaraan dinas baru untuk bupati baru hasil Pilkada 2020. Pasalnya, untuk mobil dinas, pengadaan sudah dilakukan di 2019 lalu.
Kepala Bidang Aset, BKAD Gunungkidul, Prihatin Eka Widada mengatakan, untuk alokasi anggaran di 2021 tidak ada program untuk pembelian kendaraan untuk bupati yang baru. Oleh karenanya, pada saat telah resmi menjabat akan menggunakan kendaraan dinas yang sudah ada.
Advertisement
BACA JUGA : Mobil Dinas Mantan Walkot Jogja Herry Zudianto Berkali-kali
Menurut dia, bupati memiliki dua mobil dinas. Satu unit merupakan jenis sedan Toyota Camry yang dibeli di 2015 lalu. Sedangkan satunya, mobil jenis jip yakni Toyota Fortuner yang dibeli di 2019 lalu. “Meski dibeli lebih awal, untuk Toyota Camry malah jarang dipakai. Sebab untuk kendaraan, banyak menggunakan yang jenis jip,” kata Eka kepada Harianjogja.com, Kamis (14/1/2021).
Eka menjelaskan, ada beberapa pertimbangan tidak mengalokasikan anggaran untuk kendaraan bagi bupati baru. Selain kemampuan anggaran yang masih terbatas, kendaraan yang ada saat ini masih sangat memadai.
Ia mengungkapkan, jika mengacu pada proses pemakaian, idealnya penggantian setiap empat tahun sekali. Hanya saja, ketentuan ini tidak bisa menjadi acuan karena pengadaan juga mengacu pada kemampuan keuangan daerah. “Ya kalau belum ada anggaran, maka operasional menggunakan kendaraan yang sudah ada,” ungkapnya.
Disinggung mengenai proses pengadaan kendaraan dinas, Eka mengakui ada usulan program pada saat pembahasan Rencana APBD 2021. Hanya saja, ia belum bisa merinci pasti terkait dengan kepastian pembelian karena belum sempat melihat program yang tertuang dalam perda APBD yang telah disahkan.
BACA JUGA : Sempat Ditolak Sultan, DPRD Bantul Kembali Ajukan
“Saya harus lihat dulu apakah disetujui atau tidak. Yang jelas, salah satu usulan adalah pembelian mobil dinas untuk Ketua DPRD yang seharusnya dibeli di tahun lalu, tapi karena ada corona anggarannya direfocusing,” katanya.
Hasil rekapitulasi KPU Gunungkidul, pasangan nomor urut empat Sunaryanta-Heri Susanto menjadi peraih suara terbanyak dalam pilkada yang diselenggerakan 9 Desember lalu. Meski demikian, KPU belum bisa menetapkan sebagai calon terpilih karena masih menunggu surat keputusan dari Mahkama Konstitusi berkaitan dengan masalah sengketa pilkada.
“Kami masih tunggu. Nanti, kalau suratnya sudah keluar ada waktu lima hari untuk meneapkanny,” kata Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungi Harian Jogja, Mahasiswa Universitas PGRI Madiun Tanyakan Kiat Bertahan di Era Digital
- Kritisi Anggaran Pemkot Jogja Terkait Penanganan Sampah, Dewan : Terlalu Njagakke Pusat
- Empat Pelaku Penganiayaan di Jambusari Sleman Masih Diburu Polisi
- Kapanewon Gamping Sleman Bentuk Satgas Pengelolaan Sampah
- Santer Kabar Ratusan Kader Membelot, Begini Penjelasan DPD PAN Sleman
Advertisement
Advertisement