Advertisement

Pengedar Upal Diringkus di Purworejo

Jalu Rahman Dewantara
Jum'at, 15 Januari 2021 - 10:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pengedar Upal Diringkus di Purworejo Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--Pelaku peredaran uang palsu di wilayah Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulonprogo beberapa waktu lalu berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Purworejo, Jawa Tengah.

"Terlapor ternyata tidak hanya beraksi di wilayah Kulonprogo, tetapi juga Purworejo. Dan pada 9 Januari 2021 terlapor sudah diamankan Polres Purworejo," ungkap Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffri kepada awak media Jumat (15/1/2021).

Advertisement

Pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial FD, 64, warga Desa Karangsari, Kecamatan Purwodadi, Purworejo. Selain FD, Polres Purworejo juga meringkus rekan tersangka yaitu SK, 60, warga Kalurahan Temon, Kapanewon Temon, Kulonprogo.

Baca juga: Pimpinan DPRD DIY Tak Hadiri Vaksinasi, Ini Tanggapan Kepala Dinkes DIY

Dari tangan keduanya, petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya 61 lembar upal pecahan Rp50.000, dua struk transfer bank atas nama Suwarni dan Akhmad Riawan Sawiji, serta dua buah telepon seluler.

FD diketahui telah melakukan aksi peredaran upal di Dusun Pripih, Kalurahan Hargomulyo, Kokap, Kulonprogo, pada Kamis (7/1/2021). Selanjutnya di Desa Banjarsari, Purwodadi, Purworejo, pada Jumat (8/1/2021).

Modus yang digunakan tersangka yaitu mendatangi layanan BRI Link dengan dalih hendak mentransfer uang. Kemudian diganti uang cash yang ternyata palsu.

Baca juga: BKAD Gunungkidul Pastikan Tak Ada Mobil Dinas Baru untuk Bupati Terpilih

Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 36 ayat 3 UU no 7/2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp10 miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai

News
| Rabu, 24 April 2024, 16:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement