Advertisement

Langgar PTKM, Ratusan Pengunjung Ritual Parangkusumo Dibubarkan

Jumali
Selasa, 19 Januari 2021 - 14:27 WIB
Sunartono
Langgar PTKM, Ratusan Pengunjung Ritual Parangkusumo Dibubarkan Kendaraan petugas gabungan tampak berada di kawasan Parangkusumo untuk membubarkan ratusan pengunjung yang melanggar PTK, Senin (18/1/2021). - Ist.

Advertisement

Harianjogja.com, KRETEK - Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polres Bantul membubarkan ratusan pengunjung di Cepuri, Pantai Parangkusumo, Senin (18/1/2020) malam.

Mereka membubarkan pengunjung di lokasi ritual malam Selasa kliwon tersebut karena dianggap melanggar protokol kesehatan dan pembatasan terbatas kegiatan masyarakat (PTKM).

Advertisement

BACA JUGA : Ritual Malam Selasa dan Jumat Kliwon di Parangkusumo

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Yulius Suharta mengakui jika pihaknya membubarkan kerumunan pengunjung di Cepuri, Pantai Parangkusumo, Senin (18/1/2021) malam.

Pembubaran itu dilakukan sebagai upaya menekan terjadinya kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan.  Selain itu, pembubaran sebagai langkah penegakan terhadap adanya kebijakan pembatasan.

“Karena sesuai dengan instruksi bupati No.1/2021, objek wisata wisata harus tutup setelah pukul 18.00 WIB. Untuk itu penertiban harus kami lakukan,” kata Yulius, Selasa (19/1/2021).

Selain melakukan pembubaran kerumunan pengunjung di Cepuri, Yulius mengakui pihaknya juga menyisir kawasan tempat karaoke di Parangkusumo. Namun, kawasan tempat karaoke tersebut tidak ada aktivitas.

BACA JUGA : Viral Konser Campursari di Pantai Parangkusumo Didatangi 

“Semua sudah tutup,” lanjut Yulius.

Sebelumnya, Yulius mengungkapkan pihaknya telah mencatat ada 10 sampai 15 tempat usaha yang melanggar dan dikenai sanksi larangan beroperasional 1x24 jam. Selain itu, ada satu tempat usaha yang terpaksa kami larang beroperasi selama 2x24 jam, karena melanggar instruksi bupati.

Selain itu, Yulius menilai saat ini masih banyak warga tidak menjalankan protokol kesehatan. Pada operasi yang digelar setiap hari di sejumlah pusat perdagangan dan usaha, Satpol PP selalu menemukan warga tidak menggunakan masker, berkerumun dan tidak menjaga jarak.

BACA JUGA : Setelah Sepekan Sosialisasi, Pelanggar PTKM Mulai Ditindak

“Artinya kesadaran masyarakat juga belum maksimal. Banyak di antara mereka yang menerapkan protokol kesehatan, hanya saat ada petugas dan diawasi petugas. Padahal, penerapan pembatasan dan protokol kesehatan membutuhkan adanya kesadaran bersama,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal

News
| Jum'at, 19 April 2024, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement