Jadwal Lengkap Bus DAMRI Jogja-YIA, 28 Agustus 2026
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa
Kendaraan petugas gabungan tampak berada di kawasan Parangkusumo untuk membubarkan ratusan pengunjung yang melanggar PTK, Senin (18/1/2021). /Ist.
Harianjogja.com, KRETEK - Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polres Bantul membubarkan ratusan pengunjung di Cepuri, Pantai Parangkusumo, Senin (18/1/2020) malam.
Mereka membubarkan pengunjung di lokasi ritual malam Selasa kliwon tersebut karena dianggap melanggar protokol kesehatan dan pembatasan terbatas kegiatan masyarakat (PTKM).
BACA JUGA : Ritual Malam Selasa dan Jumat Kliwon di Parangkusumo
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Yulius Suharta mengakui jika pihaknya membubarkan kerumunan pengunjung di Cepuri, Pantai Parangkusumo, Senin (18/1/2021) malam.
Pembubaran itu dilakukan sebagai upaya menekan terjadinya kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan. Selain itu, pembubaran sebagai langkah penegakan terhadap adanya kebijakan pembatasan.
“Karena sesuai dengan instruksi bupati No.1/2021, objek wisata wisata harus tutup setelah pukul 18.00 WIB. Untuk itu penertiban harus kami lakukan,” kata Yulius, Selasa (19/1/2021).
Selain melakukan pembubaran kerumunan pengunjung di Cepuri, Yulius mengakui pihaknya juga menyisir kawasan tempat karaoke di Parangkusumo. Namun, kawasan tempat karaoke tersebut tidak ada aktivitas.
BACA JUGA : Viral Konser Campursari di Pantai Parangkusumo Didatangi
“Semua sudah tutup,” lanjut Yulius.
Sebelumnya, Yulius mengungkapkan pihaknya telah mencatat ada 10 sampai 15 tempat usaha yang melanggar dan dikenai sanksi larangan beroperasional 1x24 jam. Selain itu, ada satu tempat usaha yang terpaksa kami larang beroperasi selama 2x24 jam, karena melanggar instruksi bupati.
Selain itu, Yulius menilai saat ini masih banyak warga tidak menjalankan protokol kesehatan. Pada operasi yang digelar setiap hari di sejumlah pusat perdagangan dan usaha, Satpol PP selalu menemukan warga tidak menggunakan masker, berkerumun dan tidak menjaga jarak.
BACA JUGA : Setelah Sepekan Sosialisasi, Pelanggar PTKM Mulai Ditindak
“Artinya kesadaran masyarakat juga belum maksimal. Banyak di antara mereka yang menerapkan protokol kesehatan, hanya saat ada petugas dan diawasi petugas. Padahal, penerapan pembatasan dan protokol kesehatan membutuhkan adanya kesadaran bersama,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa
BMKG memperingatkan DIY berpotensi mengalami kekeringan hingga akhir 2026 akibat El Nino sangat kuat dan curah hujan yang minim.
Sri Sultan Hamengku Buwono X mempersilakan masyarakat berdemo asal tertib dan tidak merusak. Ia juga mengingatkan soal pemberitahuan ke polisi.
Suami dan anak Bupati Non-aktif Fadia Arafiq diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi terkait operasional PT RNB.
Bareskrim Polri menangkap 71 orang dari aktivitas judi casino di Sukoharjo. Sebanyak 30 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Monyet ekor panjang berkeliaran di permukiman Grojokan, Bantul selama 2 pekan. Warga resah dan BKSDA akan memasang perangkap.