Advertisement
Zona Merah Covid-19 di Sleman Kembali Membara
Ilustrasi. - REUTERS/Susana Vera
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Lonjakan kasus baru Covid-19 di wilayah Sleman sejak awal 2021 masih belum terbendung. Dampaknya, ruang isolasi terutama yang kritikal di rumah-rumah sakit rujukan penuh. Saat ini tingkat penularan paling tinggi atau zona merah berada di 14 kapanewon.
Berdasarkan peta epidemologi per 19 Januari menunjukkan, di Sleman belum ada kapanewon yang masuk kategori hijau dan kuning. Jumlah kapanewon yang berstatus zona merah pun bertambah dari lima kapanewon menjadi 14 kapanewon. Hanya tiga kapanewon yang masuk zona oranye. Meliputi Kapanewon Prambanan, Kalasan dan Turi.
Baca juga: Kasus Kematian Terpapar Covid-19 di Gunungkidul Meningkat Tajam
Advertisement
Adapun kapanewon zona merah, meliputi Moyudan, Tempel, Pakem, Cangkringan, Sleman, Mlati dan Ngaglik. Selain itu, Minggir, Seyegan, Godean, Gamping, Depok, Ngemplak dan Berbah. "Status epidemiologi Covid-19 di Sleman sangat dinamis. Saat ini 14 kapanewon masuk kategori di mana tingkat resiko penularan Covid-19 masih tinggi," kata Kepala Dinas Kssehatan (Dinkes) Sleman Joko Hastaryo, Selasa (19/1/2021).
Pemkab terus mendorong dan terus melakukan upaya-upaya untuk memutus penyebaran Covid-19. Namun Pemkab mengharapkan masyarakat juga disiplin menerapkan protokol kesehatan. Apalagi saat ini, di Sleman kapasitas rumah sakit yang memiliki fasilitas tempat tidur kategori kritikal atau ICU sudah penuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Periksa Pegawai Bea Cukai Terkait Kasus Impor Barang KW
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Belasan Ribu Warga Kulonprogo Nonaktif BPJS, APBD Disiapkan
- Saksi Sidang Hibah Pariwisata Sleman Bantah Ada Kampanye Pilkada
- Lengkap! Jadwal Buka Puasa Jogja dan Sekitarnya Rabu 18 Februari 2026
- Cuaca Ekstrem Bantul Picu 25 Pohon Tumbang dan Ganggu Akses Jalan
- PBI BPJS Nonaktif di Bantul Bisa Direaktivasi, APBD Siap Tanggung
Advertisement
Advertisement







