Advertisement

Sah! Tol Jogja-Bawen Resmi Dipatok

Abdul Hamied Razak
Selasa, 19 Januari 2021 - 18:57 WIB
Bhekti Suryani
Sah! Tol Jogja-Bawen Resmi Dipatok Proses pemasangan patok Jalan Tol Jogja-Bawen dilakukan secara simbolis diawali dengan pengecoran semen oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Bupati Sleman, Sri Purnomo di Selatan SMPN 2 Tempel, Selasa (19/1/2021)-Harian Jogja - Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Proses pemasangan patok trase jalan tol Jogja-Bawen digelar di Banyurejo, Kapanewon Tempel, Selasa (19/1/2021). Keberadaan tol di DIY diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengurangi kesenjangan pendapatan antar wilayah.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno menjelaskan pembangunan jalan tol Jogja-Bawen melintasi tujuh kaluruhan dan 28 padukuhan di tiga kapanewon masing-masing tiga kapanewon meliputi Mlati, Tempel dan Seyegan.

Advertisement

Wilayah Kapanewon Tempel meliputi Kalurahan Banyurejo, Tambakrejo dan Sumberrejo. Kapanewon Seyegan meliputi Kalurahan Margokaton, Margodadi dan Margomulyo. Sedangkan untuk Kapanewon Mlati melintasi Kalurahan Tirtoadi.

"Adapun jumlah bidang terdampak kurang lebih 915 bidang dengan luas mencapai 49,6 hektare dan panjang jalan tol 8,25 kilometer. Pemasangan patok ini diperkirakan akan selesai dalam dua bulan," jelasnya di sela-sela kegiatan pemasangan patok tol, Selasa (19/1/2021).

Pemasangan patok jalan tol sepanjang 8,25 kilometer di awali di Kalurahan Banyurejo. Lokasinya berada di Selatan SMPN 2 Tempel. Proses pemasangan dilakukan secara simbolis diawali dengan pengecoran semen oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Bupati Sleman, Sri Purnomo.

Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan rencana pembangunan jalan tol di DIY menjadi perhatian utama karena menyangkut Proyek Strategis Nasional. Proyek ini bertujuan untuk melancarkan akses antar wilayah serta mewujudkan pemerataan pembangunan dalam pengembangan wilayah.

"Sebagian besar pembangunan jalan tol di DIY melalui wilayah Sleman sehingga akan memiliki dampak dan manfaat yang cukup besar bagi pembangunan wilayah dan sangat berpengaruh pada struktur keruangan Sleman," ujarnya.

Untuk mendukung program strategis ini, Pemkab menerbitkan Perda No.12/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sleman Tahun 2011-2031 yang mengamanatkan pembangunan Jalan Tol yang terdiri dari tiga ruas meliputi Jogja-Bawen, Jogja-Surakarta dan Jogja-Cilacap.
"Kami berharap proses pembangunan jalan tol ini lancar, tanpa hambatan dan halangan suatu apapun, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat," harap Sri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Konsumsi Sabu, Artis Rio Reifan Ditetapkan Tersangka

News
| Senin, 29 April 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement