Status Anak Krakatau Turun Jadi Waspada, Radius 2 Km Terlarang
Status Gunung Anak Krakatau turun dari Siaga ke Waspada setelah aktivitas menurun. Radius 2 km dari pusat aktivitas masih terlarang.
GBPH Prabukusumo saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Hotel The Rich Jogja, Sabtu (12/1/2019)./Harian Jogja-Hafit Yudi Suprobo
Harianjogja.com, JOGJA – Merespon Gubernur DIY Sri Sultan HB X yang memecat adiknya karena tidak aktif selama lima tahun, Jogja Corruption Watch mengatakan perlu evaluasi di internal Kraton Jogja.
Menurut aktivis JCW Baharuddin Kamba, adik sultan Gusti Bendara Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo atau Gusti Prabu dan GBPH Yudhaningrat yang tidak bekerja namun tetap menerima gaji merupakan hal yang sangat disayangkan. Sebelum dipecat, dua adik sultan ini menjabat sebagai Penggede di Kraton Jogja.
Selama lima tahun terakhir, Gusti Prabu dan GBPH Yudhaningrat menerima gaji yang bersumber dari Dana Istimewa (Danais). “Karena Danais yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia merupakan uang rakyat. Hal ini dapat dikatakan bahwa penggunaan Danais tidak tepat sasaran, maka perlu ada pengawasan dan evaluasi di internal Keraton dalam hal penggunaan Danais untuk penggajian,” kata Kamba dalam rilis tertulisnya pada Kamis (21/1/2021).
Baca juga: Dalam Sepekan, 19 Kali Awan Panas meluncur dari Merapi
Selain Danais yang tidak tepat sasaran, adanya pembiaran dari Kraton Jogja pada Gusti Prabu dan GBPH Yudhaningrat yang tidak melaksanakan tugas juga menjadi catatan penting. Pembiaran ini membuat mereka mendapatkan gaji buta selama lima tahun.
“Alangkah baiknya pihak Kraton Jogja terbuka ke publik terkait besaran gaji yang diterima oleh Gusti Prabu dan Yudhaningrat selama lima tahun tersebut. Hal ini penting sebagai salah bentuk transparansi dan akuntabilitas ke publik Jogja atas penggunaan Danais,” kata Kamba.
Ke depan, penggunaan Danais perlu lebih tepat sasaran dan bermanfaat langsung pada masyarakat, terutama di masa pandemi Covid-19 seperti ini. “Mengutip pernyataan mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, M. Jasin pada 1 Oktober 2009. ‘Berhenti bekerja sama saja dengan makan gaji buta. Jadi kita tidak boleh makan memakan gaji buta,’” kata Kamba.
Baca juga: Pegawai Terpapar Covid-19, Disdukcapil Sleman Batasi Pelayanan
Setelah tutun dari jabatannya, Gusti Prabu akan digantikan oleh putri bungsu Sri Sultan HB X yaitu Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Bendara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Status Gunung Anak Krakatau turun dari Siaga ke Waspada setelah aktivitas menurun. Radius 2 km dari pusat aktivitas masih terlarang.
Lewis Hamilton menargetkan posisi tiga besar klasemen F1 2026 bersama Ferrari. Simak posisi Hamilton, persaingan dengan Russell dan Antonelli, serta GP Azerbaij
Moh Zaki Ubaidillah mengalahkan Weng Hongyang 23-21, 21-13. Indonesia comeback 3-2 atas China dan meraih emas beregu putra Asian Games 2026.
Penyimpanan HP hampir penuh padahal foto sedikit? Cek cache, file unduhan, data aplikasi, Sampah, dan cara mengosongkan storage Android serta iPhone.
Harga e-fuel MotoGP 2027 dalam sebuah penawaran mencapai 86 euro per liter atau sekitar Rp1,7 juta. Simak simulasi biaya bahan bakar pebalap dan tim.
BGN menutup permanen SPPG Patalan 2 di Jetis, Bantul, setelah dua kali kejadian keracunan. Pemkab berkoordinasi untuk mengalihkan layanan MBG empat sekolah.