DPRD Gunungkidul Siapkan Rapur Usulan Pelantikan Bupati Terpilih
Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI – Kesekretariatan DPRD Gunungkidul memastikan sudah menerima surat dari KPU berkaitan dengan usulan pengesahan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2020. Meski demikian, untuk jadwal paripurna usulan pelantikan masih menunggu hasil rapat Badan Musyawarah DPRD.
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi mengatakan, pihaknya sudah menerima surat usulan pengesahan bupati dan wakil bupati terpilih dari KPU, Senin (25/1/2021). Tindak lanjut dari penyerahan surat ini, anggota dewan wajib menggelar paripurna untuk usulan pelantikan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah DIY.
Advertisement
BACA JUGA : KPU Gunungkidul Tetapkan Bupati Terpilih Hari Ini
Hanya saja, lanjut dia, kepastian paripurna masih menunggu diselenggarakannya rapat bamus guna menggagendakan sidang. “Semua kami serahkan ke dewan kapan akan digelar paripurna, tapi sesuai dengan tata tertib, penjadwalan harus melalui rapat bamus,” kata Agus, Senin.
Menurut dia, usai mendapatkan surat dari KPU akan dilakukan koordinasi dengan Pimpinan DPRD Gunungkidul. Salah satu pembahasan untuk menetapkan jadwal rapat bamus.
“Kami mengikuti kebijakan dari pimpinan. Yang jelas, kami siap untuk memfasilitasi rapat bamus serta menggelar paripurna untuk usulan pelantikan,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho mengatakan, dirinya sudah mengetahui adanya surat dari KPU terkait dengan tindaklanjut atas penetapan kepala daerah terpilih. Menurut dia, setelah surat diterima pada Selasa (26/1) akan menggelar rapat bamus. Salah satu agendanya untuk menetapkan jadwal rapat paripurna pengusulan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.
BACA JUGA : Penetapan Bupati Terpilih, KPU Gunungkidul Masih Tunggu
“Rapatnya besok [hari ini]. Sedangkan untuk paripurna rencananya diselenggarakan Rabu,” katanya.
Menurut dia, untuk pelaksanaan paripurna, DPRD tidak memiliki banyak waktu karena harus segera mengusulkan ke Gubernur DIY. “Setelah paripurna diselenggarakan, secepatnya usulan akan diserahkan ke provinsi,” katanya.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, penyerahkan surat ke DPRD molor dari jadwal yang direncanakan. Awalnya, surat tersebut akan diserahkan pada Sabtu (23/1), namun dikarenakan hari libur, maka penyerahkan dilakukan pada Senin pagi. “Sudah kami serahkan dan tidak ada masalah,” katanya.
BACA JUGA : BKAD Gunungkidul Pastikan Tak Ada Mobil Dinas Baru untuk
Hani menuturkan, untuk pelantikan pasangan Sunaryanta-Heri Susanto, KPU menyerahkan sepenuhnya ke kemendagri dan Pemerintah DIY. “Untuk usulan pelantikan juga akan dilakukan oleh DPRD, tapi untuk permohonan KPU sudah menyerahkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk proses tersebut,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Truk Box Tabrak Motor di Jalan Turi-Tempel yang Tewaskan Satu Orang
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Hari Ini, Kamis 21 November 2024
- Pilkada Bantul: TPS Rawan Gangguan Saat Pemungutan Suara Mulai Dipetakan
- BPBD Bantul Sebut 2.000 KK Tinggal di Kawasan Rawan Bencana Longsor
- Dua Bus Listrik Trans Jogja Senilai Rp7,4 Miliar Segera Mengaspal
Advertisement
Advertisement