Bupati Sleman Ajak Warga Ramaikan Pasar Tradisional lewat Gempar
Bupati Sleman Harda Kiswaya mengajak masyarakat meramaikan pasar tradisional melalui Gempar di Pasar Godean.
ilustrasi Perda
Harianjogja.com, UMBULHARJO - DPRD Kota Jogja melakukan pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2021 yang sempat tertunda. Kota Jogja akan melakukan pembahasan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Kepastian dibahasnya kembali Propemperda disampaikan oleh Kepala Badan Pembuatan Peraturan Daerah DPRD Kota Jogja, Tri Waluko Widodo. Dijelaskan Tri, Kota Jogja berkesempatan mengajukan 11 raperda baru atau tambah 25 persen dari jumlah sebelumnya yakni sembilan raperda. Rencananya 11 raperda bakal diselesaikan pada semester pertama tahun ini.
BACA JUGA : 31 Raperda Masuk Propemperda 2018 DPRD Jogja
"Mekanisme bukan triwulan tapi semester. Terus kaitannya dengan pembahasan ini tetap seperti biasa. Bahkan kita usahakan lebih ditekan lagi agar nanti semester pertama bisa selesai semua," jelasnya pada Senin (25/1/2021).
Ia menambahkan Propemperda sudah memiliki nomor registrasi. Saat ini ada dua raperda yang yang masih menunggu penomoran registrasi, meliputi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Itu kemarin kan kami akan menambah 25 persen jumlah itu, terkendala jumlah raperda yang kita selesaikan. Kadang sudah kita selesaikan tapi nomor provinsi belum turun itu dianggap belum selesai. Nah ini makanya sebisa mungkin semester pertama itu bisa kita running bisa selesai semuanya," jelasnya.
BACA JUGA : Tahun Ini Pembahasan APBD Masuk Propemperda
"Ini ada surat dari provinsi bahwasannya DPRD Kota Jogja itu bisa memgambil atau menambah Propemperda itu menjadi 11 dengan persyaratan juga. Bahwasannya Wali Kota sanggup kenyelesaikan perda RTRW dan BPHTB di triwulan pertama. Itu sebetulnya pembahasannya itu sudah selesai cuma nunggu hasil evaluasi," katanya.
Tri menambahkan DPRD Kota Jogja akan meluncurkan pansus terkait tiga raperda yang sudah diselesaikan. Pansus ini merupakan raperda yang diambil dari Propemperda 2021 meliputi pajak online (e-tax) bangunan gedung dan pengendalian penyakit menular.
"Pokoknya kita meluncurkan pansus itu satu paket tiga raperda itu dibagi 40 dewan. Jadinya satu sak pansus sepertiga anggota dewan. Artinya dobel-dobel dengan lansus pengawasan. Hampir semuanya dobel, pengawasan dan raperda," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bupati Sleman Harda Kiswaya mengajak masyarakat meramaikan pasar tradisional melalui Gempar di Pasar Godean.
Israel mengeluarkan perintah penyitaan 37,5 dunam tanah Palestina di Tepi Barat untuk memperluas situs militer yang sudah ada.
Gus Kikin terpilih menjadi Ketum PBNU 2026-2031. Simak profil, silsilah, pendidikan, perjalanan bisnis, hingga kiprahnya di NU.
BNI menghadirkan beragam penawaran bagi nasabah yang ingin menyaksikan konser Andrea Bocelli Romanza – 30th Anniversary World Tour di Indonesia
Opsen BBNKB Bantul mencapai Rp21,99 miliar atau 57,54% dari target Rp38,23 miliar hingga Agustus 2026.
China menegaskan kerja sama dengan Iran berada dalam kerangka hukum internasional setelah AS mengancam sanksi bagi mitra bisnis Teheran.