Advertisement
PPKM Pertama Dinilai Kurang Efektif, MPR Sarankan Strategi Baru di Jilid Kedua
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Pemerintah melakukan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna menekan penyebaran Virus Covid-19. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyatakan perlu adanya strategi baru terkait penerapan PPKM Jawa-Bali jilid kedua ini.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/2/2021), menilai PPKM jilid pertama kurang efektif karena dalam praktiknya masih cukup banyak kegiatan yang melibatkan warga di sejumlah tempat.
Advertisement
Oleh karena itu, menurut dia strategi yang lebih masif dan terukur diharapkan segera diterapkan oleh pemerintah.
Baca juga: Demi Ternak, Pengungsi Merapi Memilih Pulang
"Terpenting segera diperbaiki dengan strategi yang lebih baik, jangan hanya mengganti nama tetapi praktiknya tetap sama saja," katanya.
Apalagi, ia menilai selama ini kebijakan PPKM Jawa-Bali yang diterapkan pemerintah cukup membingungkan. Akibatnya, dikatakannya, di masa PPKM jumlah kasus positif COVID-19 masih terus bertambah.
"Bahkan pada waktu tertentu terjadi jumlah pertambahan positif virus corona harian tertinggi," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan catatan Satgas Pengendalian COVID-19, pada PPKM Jawa-Bali yang diberlakukan di tujuh provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Bali, hanya di Provinsi Banten dan DIY yang jumlah kasus positif COVID-19 menurun.
Baca juga: Dukung Tugas, Prajurit Kodam IV/Diponegoro Diberi Pelatihan Komunikasi Efektif
"Sedangkan di lima provinsi lainnya terus terjadi peningkatan kasus positif COVID-19," katanya.
Sesuai dengan masukan dari sejumlah epidemiolog dan masyarakat, menurut dia, diperlukan upaya perbaikan strategi disertai penerapan yang benar dan tegas di lapangan.
Sementara itu, menurut dia seluruh pihak harus berupaya menjadikan zona merah atau oranye menjadi zona hijau. Dengan demikian, kasus COVID-19 di dalam negeri akan lebih terkendali.
"Karantina terbatas di tingkat RT/RW patut dilaksanakan dengan komitmen yang tinggi oleh semua pihak, para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, serta masyarakat," katanya.
Menurut dia, tahap isolasi mandiri orang terpapar COVID-19 tanpa gejala (OTG) harus menjadi perhatian serius seluruh pihak agar upaya pengendalian penyebaran virus tidak menjadi sia-sia.
"Penguatan upaya tracing agar lebih akurat, serta disiplin protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan harus menjadi kepedulian bersama. Bila dalam skala kecil kita bisa menciptakan kolaborasi pengendalian COVID-19 dengan baik, untuk skala yang lebih luas bisa diupayakan dengan lebih baik lagi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- BKK DANAIS 2024: Rp29,4 Miliar Digulirkan untuk Padat Karya 160 Kalurahan di DIY
- Peringatan OTDA Jadi Momentum Mengarah ke Ekonomi Hijau Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
- Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024
Advertisement
Advertisement