Advertisement
Dua Pelaku Klithih di Jalan Kaliurang Ditangkap Warga

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-- Dua pemuda terpaksa harus berurusan dengan jajaran Satreskrim Polsek Ngaglik. Keduanya ditangkap lantaran diduga berusaha untuk melukai korbannya dengan menggunakan senjata pemukul saat melintas di Jalan Kaliurang Km 7,8 Banteng, Sinduharjo, Ngaglik Sleman pada Minggu (31/1/2021) sekitar pukul 03.00 WIB dinihari.
Kanit Reskrim Polsek Ngaglik AKP Budi Karyanto mengatakan jika dua orang yang terpaksa harus ditahan dibalik jeruji besi Mapolsek Ngaglik di antaranya, JS, 32, warga Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman. Selanjutnya, DHJ, 33, warga Margorejo, Tempel, Sleman.
Advertisement
"Kejadian (diduga kejahatan jalanan) terjadi di depan Telkom Jalan Kaliurang Km 7,8 Banteng, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman, pada Minggu (31/1/2021) sekitar pukul 03.00 WIB dinihari," ujar Budi saat dikonfirmasi pada Senin (1/2/2021).
Baca juga: Demi Ternak, Pengungsi Merapi Memilih Pulang
Kronologi penangkapan JS dan DHJ sendiri bermula saat korban yakni Handoko Tri Hantara, 19, warga desa Trimulyo, Sleman, Sleman, dan Dhimas Aji Yudha Pamungkas, 18, warga Candibinangun, Pakem, Sleman, tengah mengawal gerobak sapi dari Malioboro.
"Sesampainya di depan di depan Telkom Jalan Kaliurang Km 7,8 Banteng, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman, pada Minggu (31/1/2021) sekitar pukul 03.00 WIB dinihari, keduanya didatangi oleh pelaku yang menggunakan sebuah sepeda motor merek Yamaha Vixion secara berboncengan," ungkapnya.
Kedua pelaku langsung turun dari motor. Pelaku satu mengambil sebuah alat pemukul milik security Telkom. Sedangkan, pelaku lainnya mengambil sebuah batu. Sontak, kedua korban panik dan berteriak klithih. Kebetulan, teriakan keduanya didengar oleh warga setempat.
Baca juga: Dukung Tugas, Prajurit Kodam IV/Diponegoro Diberi Pelatihan Komunikasi Efektif
"Kedua pelaku akhirnya tak berkutik karena warga sekitar langsung mengamankan keduanya. Saat dilakukan penggeledahan oleh anggota, ditemukan sebuah pisau lipat dari salah satu pelaku yang menjadi joki," sambung Budi.
Keduanya langsung digiring ke Mapolsek Ngaglik. Saat diamankan, tiga barang bukti turut dibawa polisi. Di antaranya, sebilah pisau lipat dan sebuah alat pemukul. Terakhir, sebuah sepeda motor Yamaha Vixion turut disita.
Saat dimintai keterangan lanjutan, kedua pelaku mengaku jika sebelumnya mereka sempat dipepet oleh sebuah mobil. Tak terima dipepet, akhirnya korban ingin melakukan aksi balas dendam. Pisau lipat juga diakui pelaku dibawa hanya untuk berjaga-jaga.
"Pengakuan dari kedua pelaku berniat mencari orang yang sudah cari gara-gara atau bisa juga karangan dari kedua pelaku," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Ngaglik Kompol Tri Adie Hari Sulistia mengatakan jika kedua pelaku masih dalam tahapan pemeriksaan oleh polisi. "Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan secara intensif,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
- Satpol PP Bantul Sita 13.000 Batang Rokok Ilegal dari Rumah hingga Warung
- Ini Alasan Bupati Bantul Mewajibkan ASN Buat Biopori untuk Sampah
Advertisement
Advertisement