193 Karya Seniman Difabel Dipamerkan, Ada Prangko Khusus
Sebanyak 193 karya dari 131 seniman difabel dipamerkan dalam Suluh Sumurup Art Festival 2026 di Galeri Taman Budaya Yogyakarta (TBY).
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL--Kasus kecelakaan yang melibatkan tersangka EHS, 13, warga Klaten, Jawa Tengah, diselesaikan secara diversi atau penyelesaian perkara diluar peradilan pidana karena tersanga masih anak-anak.
EHS merupakan pengemudi Kia Picanto yang menabrak enam motor sekaligus di di Jalan Majapahit atau Ring Road Timur, tepatnya di depan Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSPAU) Hardjolukito, Banguntapan, Bantul, Rabu (27/1) malam lalu. salah satu pemotor meninggal dunia di lokasi kejadian.
BACA JUGA : Bocah 13 Tahun Kemudikan Mobil di Bantul
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Bantul, Iptu Maryana mengatakan EHS sudah ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya dalam mengemudi kendaraan. Dia dijerat Pasal 310 ayat 4 dan 2 Undang-undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan atau denda Rp12 juta.
Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap EHS pada Selasa (2/2) siang selama lebih kurang 1,5 jam. “Proses pemeriksaan tersagka juga didampingi dari Badan Pemasyarakatan [Bapas], Lembaga Perlindungan Anak [LPA] dan keluarga korban dengan suasana kekeluargaan,” kata Maryana, Rabu (3/2).
BACA JUGA : Kronologi Laka Blok O: 6 Korban yang Berhenti di Lampu
Penyidik juga mengirimkan surat permohonan rekomendasi Bapas dalam penyelesaian kasus tersebut. Menurut Maryana kasus yang menjerat EHS harus diselesaikan dengan mengacu pada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Jika mengacu pada Undang-undang tersebut, kata Maryana, maka penyidik wajib melakukan upaya diversi atau pengalihan proses penyelesaian perkara dari proses peradilan ke luar proses pengadilan karena anak yang berhadapan dengan hukum tersebut usianya masih dibawah umur. Proses diversi akan melibatkan banyak pihak, di antaranya Bapas, LPA, keluarga tersangka, dan pihak korban.
“Apabila hasil diversi yang kami lakukan nantinya tak berhasil ditahap penydiikan sehingga nanti deversi akan kami limpahkan di penuntutan [kejaksaan],” kata Maryana.
Lebih lanjut mantan Kanit Lantas Polsek Bambanglipuro ini mengatakan bahwa EHS tidak dilakukan penahanan karena EHS beserta keluarganya dinilai kooperatif dalam proses penyidikan selain itu juga ada jaminan dari keluarga tersangka.
Sebagaimana diketahui Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Majapahit atau Ring Road Timur, tepatnya di depan Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSPAU) Hardjolukito, Banguntapan, Bantul, Rabu (27/1) malam lalu. Mobil KIA Picanto AD 1809 IC yang dikemudikan oleh EHS, 13, menabrak enam motor sekaligus.
BACA JUGA : Hanya Dalam Tiga Hari, 13 Kali Kecelakaan Terjadi di Bantul
Satu pemotor meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami luka cedera berat di bagian kepala. Korban meninggal adalah Safi’i Widodo, 32, warga Nologaten, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depo, Sleman. Saat kejadian dia mengemudi Honda Supra X125 K-3380-ATC. Selain itu lima korban lainnya mengalami luka-luka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 193 karya dari 131 seniman difabel dipamerkan dalam Suluh Sumurup Art Festival 2026 di Galeri Taman Budaya Yogyakarta (TBY).
Martha Tilaar meninggal dunia pada usia 89 tahun. Pendiri Martha Tilaar Group itu dikenal lewat kiprahnya mengembangkan industri kecantikan berbasis budaya Nusa
Kemenkes mencatat prevalensi karies pada anak usia 5-9 tahun mencapai 84,8%. Masyarakat diimbau rutin memeriksa dan menjaga kesehatan gigi.
BNPB menghormati proses hukum KPK setelah operasi tangkap tangan di lingkungannya. Sebanyak 14 orang, termasuk Sestama BNPB, diamankan.
BYD memperkenalkan Flash Charging berdaya 1.500 kW yang diklaim mampu mengisi baterai 10-70 persen dalam lima menit.
Kemarau panjang di Gunungkidul membuat buah durian lebih sedikit rontok dan tanaman tembakau tumbuh subur. Petani berharap panen lebih maksimal.