Keamanan Sertifikat Tanah Elektronik Dipertanyakan, ATR/BPN Buka Suara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengklaim sertifikat tanah elektronik dijamin aman sehingga tak perlu dikhawatirkan secara berlebih oleh publik.
Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Teknologi Informasi Della R. Abdullah mengatakan Kementerian ATR/BPN telah menggandeng Bank Dunia dan Universitas Melbourne Australia dalam pengembangan sistem keamanan data terkait sertifikat tanah elektronik.
Advertisement
Hal tersebut merupakan bagian dari upaya agar pusat data pertanahan mendapatkan sertifikat ISO 27001 yakni standar yang diakui internasional dalam pengelolaan risiko terhadap keamanan informasi.
"Jangan khawatir akan disalahgunakan Kami juga kerja sama dengan lembaga internasional, antara lain World Bank [Bank Dunia], Melbourne University akan share experience mereka," ujarnya, Jumat (5/2/2021).
Sistem pengamanan data yang terstandar internasional penting dikembangkan untuk menjaga informasi yang bersifat pribadi.
"Kalau misalnya orang berpikir nanti nomor tanah saya diubah atau nama sertifikat diganti, enggak bisa, karena ada record-nya. Siapa yang masuk dan kalau ada orang ga berkepentingan, nanti diblokir oleh sistem sendiri. Jadi itu yang sudah kami pikiran," tuturnya.
Adapun dalam mengakses sertifikat ranah elektronik tersebut, bisa menggunakan ID masing-masing pengguna. Selain itu bisa juga menggunakan kode unik/hashcode atas dokumen elektronik yang diterbitkan, yang disambung dengan edisi penerbitan dokumen elektronik.
Selain hashcode juga ada QRCode yang terenkripsi, yang dapat digunakan untuk mengakses informasi langsung sertifikat-el melalui sistem yang disediakan oleh Kementerian ATR/BPN.
Kemudian, sertififkat tanah elektronik juga memiliki tanda tangan elektronik yang diperkenalkan dengan gaya klasik-modern yakni bentuk spesimen tanda tangan dilengkapi cap kantor pertanahan.
Della menambahkan kerja sama dengan lembaga internasional dalam pengembangan jaringan maha data (big data) pertanahan, juga dilakukan untuk memudahkan pemerintah dalam merumuskan strategi kebijakan.
"Misalnya kalau mau lihat berapa kali terjadi kenaikan tanah di daerah tertentu," katanya.
Dalam jangka panjang, sistem maha data pertanahan juga dapat mengoptimalkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
"Perusahaan properti mau lihat untuk kemudahan berusaha. Misalnya bikin apartemen di daerah di Bekasi, dia mau lihat berapa sih tanah di situ kenaikan ekonomisnya. Informasi semacam itu bisa kami monetisasi," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Para Calon Kepala Daerah Diingatkan Tidak Berkampanye Saat Masa Tenang
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
- Angka Kemiskinan Sleman Turun Tipis Tahun 2024
- Perluasan RSUD Panembahan Senopati Bantul Tinggal Menunggu Izin Gubernur
- Gunungkidul City Run & Walk 2024: Olahraga, Pariwisata, dan Kebanggaan Daerah
- Resmi Diluncurkan, 2 Bus Listrik Baru Trans Jogja Bertahan hingga 300 Km Sekali Isi Daya
Advertisement
Advertisement