Advertisement

Keamanan Sertifikat Tanah Elektronik Dipertanyakan, ATR/BPN Buka Suara

Yanita Petriella
Sabtu, 06 Februari 2021 - 01:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Keamanan Sertifikat Tanah Elektronik Dipertanyakan, ATR/BPN Buka Suara Contoh sertifikat tanah elektronik yang akan dirilis pemerintah. / Sumber: Peraturan Menteri ATR - BPN Nomor 1 / 2021 tentang Sertifikat Elektronik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengklaim sertifikat tanah elektronik dijamin aman sehingga tak perlu dikhawatirkan secara berlebih oleh publik. 

Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Teknologi Informasi Della R. Abdullah mengatakan Kementerian ATR/BPN telah menggandeng Bank Dunia dan Universitas Melbourne Australia dalam pengembangan sistem keamanan data terkait sertifikat tanah elektronik. 

Advertisement

Hal tersebut merupakan bagian dari upaya agar pusat data pertanahan mendapatkan sertifikat ISO 27001 yakni standar yang diakui internasional dalam pengelolaan risiko terhadap keamanan informasi.

"Jangan khawatir akan disalahgunakan Kami juga kerja sama dengan lembaga internasional, antara lain World Bank [Bank Dunia], Melbourne University akan share experience mereka," ujarnya, Jumat (5/2/2021). 

Sistem pengamanan data yang terstandar internasional penting dikembangkan untuk menjaga informasi yang bersifat pribadi. 

"Kalau misalnya orang berpikir nanti nomor tanah saya diubah atau nama sertifikat diganti, enggak bisa, karena ada record-nya. Siapa yang masuk dan kalau ada orang ga berkepentingan, nanti diblokir oleh sistem sendiri. Jadi itu yang sudah kami pikiran," tuturnya.

Adapun dalam mengakses sertifikat ranah elektronik tersebut, bisa menggunakan ID masing-masing pengguna. Selain itu bisa juga menggunakan kode unik/hashcode atas dokumen elektronik yang diterbitkan, yang disambung dengan edisi penerbitan dokumen elektronik.

Selain hashcode juga ada QRCode yang terenkripsi, yang dapat digunakan untuk mengakses informasi langsung sertifikat-el melalui sistem yang disediakan oleh Kementerian ATR/BPN. 

Kemudian, sertififkat tanah elektronik juga memiliki tanda tangan elektronik yang diperkenalkan dengan gaya klasik-modern yakni bentuk spesimen tanda tangan dilengkapi cap kantor pertanahan. 

Della menambahkan kerja sama dengan lembaga internasional dalam pengembangan jaringan maha data (big data) pertanahan, juga dilakukan untuk memudahkan pemerintah dalam merumuskan strategi kebijakan. 

"Misalnya kalau mau lihat berapa kali terjadi kenaikan tanah di daerah tertentu," katanya.

Dalam jangka panjang, sistem maha data pertanahan juga dapat mengoptimalkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

"Perusahaan properti mau lihat untuk kemudahan berusaha. Misalnya bikin apartemen di daerah di Bekasi, dia mau lihat berapa sih tanah di situ kenaikan ekonomisnya. Informasi semacam itu bisa kami monetisasi," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement