Advertisement

Dinkes Bantul Berharap PTKM Diperpanjang

Ujang Hasanudin
Sabtu, 06 Februari 2021 - 06:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Dinkes Bantul Berharap PTKM Diperpanjang Suasana Malioboro yang ditutup untuk kendaraan bermotor setelah pukul 19.00 WIB pada masa PTKM, Sabtu (23/1/2021). - Harian Jogja/Sirojul Khafid

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Dinas Kesehatan Bantul berharap adanya perpanjangan pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) tahap ketiga. Pasalnya PTKM yang diberlakukan selama ini dinilai efektif menurunkan angka penularan positif Coronavirus Disease atau Covid-19.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso mengatakan PTKM yang sudah berjalan selama dua periode secara umum berdampak pada penurunan penularan Covid-19 yang cukup signifikan. Bahkan sampai 3 Februari lalu angka penularan menurun sampai 4%. Demikian angka kesembuhan juga naik sekitar 2%.

Advertisement

"Kelihatan banget dari efektifitas pembatasan kegiatan masyarakat jumlah positif turun empat persen," kata Sri Wahyu, saat dihubungi Jumat (5/2). Namun pria yang akrab disapa Oki ini tidak menyebut detail angka yang positif dan penurunannya secara keseluruhan.

Baca juga: Pertama Dalam Sejarah Merapi, Muncul Kubah Lava Kedua

Oki mengatakan evaluasi PTKM akan dihitung per dua minggu atau tidak bisa dihitung harian karena jumlah positif harian fluktuatif. Dia menyebut angka positif Covid-19 di awal pemberlakuan PTKM di atas seribuan karena mungkin hasil penularan sebelum PTKM. Sementara saat ini di angka 800an. Oki berharap sampai akhir Februari nanti angka positif Covid-19 kembali turun sampai di bawah angka 800an.

Pihaknya mewaspadai pasca pemberlakukan PTKM kedua karena banyak kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa seperti Hari Raya Imlek, kemudian pada Maret mendatang juga ada kegiatan keagamaan seperti peringatan Isra Miraj dan Hari Raya Nyepi.

Karena itu meski PTKM tahap kedua selesai perlu ada pengetatan kegiatan masyarakat. "Entah istilahnya dengan PTKM lagi atau istilah lain. Kita harus menjalankan kegiatan saat PTKM juga diberlakukan saat PTKM berakhir, contohnya pembatasan jam kerja atau opersi protokol kesehatan di jalan dan tempat umum," ucap Oki.

"Atau bisa juga dengan perpanjangan PTKM. Supaya pembatasan kegiatan masyarakat ini masih terjaga," tandas Oki.

Lebih lanjut Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul ini mengatakan saat ini zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19 per kapanewon (kecamatan) juga turun dari sebelumnya 12 kapanewon menjadi empat kapanewon. Namun kapanewon lainnya semua masuk zona oranye atau resiko penularan Covid-19 sedang.

Baca juga: Mulai 6 Januari 2021, Tes dengan GeNose C19 Hanya ada di 2 Stasiun Saja

Namun secara umum Kabupaten Bantul masih dalam zona merah karena hasil penilaian epidemologi masih di angka 1,7. Pihaknya menargetkan sampai akhir Februari atau awal Maret Bantul minimal masuk zona oranye atau dengan nilai di atas dua koma. "Sehingga beberapa kecamatan mulai kuning dan hijau," ujar Oki.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul, Yulius Suharta juga menyatakan efektifitas PTKM di masa perpanjangan PTKM tahap kedua. Pada masa PTKM tahap pertama, kata dia, pelanggaran protokol kesehatan yang ditindak dalam sehari bisa sampai 14 tempat usaha.

"Hasil evaluasi pada PTKM tahap kedua ini junlah pelanggar harian rata-rata empat baik tempat usaha atau masyarakat," kata Yulius.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya

News
| Jum'at, 19 April 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement