Puluhan Mahasiswa UNJ Kunjungi Harian Jogja
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Ilustrasi. /Reuters
Harianjogja.com, BANTUL--Dinas Kesehatan Bantul menyatakan belum ada pendataan lansia atau warga yang berusia di atas 60 tahun untuk mendapatkan vaksin Covid-19 setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengizinan vaksin Sinovac untuk lansia.
“Belum ada instruksi untuk pendataan dan lewat mana [jalur vaksin untuk lansia],” kata Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi, Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit, Dinas Kesehatan Bantul, Abednego Dani Nugroho mengatakan, saat dihubungi Senin (8/2/2021).
BACA JUGA : Hari Ini, Nakes Lansia di Sleman Akan Disuntik Vaksin Covid-19
Sambil menunggu kejelasan, saat ini Dinas Kesehatan Bantul masih fokus memberikan vaksin untuk tenaga kesehatan dan pelayan publik. Khusus pelayan publik pihaknya baru melakukan pendataan. Terdapat 15 item pelayan publik yang akan didahulukan mendapatkan vaksin di antaranya Aparatur Sipil Negara (ASN), guru, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Sementara untuk vaksin tenaga kesehatan, kata Abed, masih banyak yang belum mendapatkannya. “Nakes masih banyak yang belum karena dinamis jumlahnya bertambah terus sedangkan jumlah vaksin masih kurang,” ucap Abed.
BACA JUGA : Jumlah Lansia DIY Lebih Banyak daripada Jatah Vaksin Tahap Kedua
Pada periode pertama Dinas Kesehatan Bantul mendapatkan dua kali kiriman vaksin Sinovac, pertama 10.760 dosis dan 1.200 dosis. Sebagian besar untuk tenaga kesehatan yang tiap orang mendaat dua dosis. Pihaknya juga belum tahu kapan vaksin datang lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Imigrasi menolak 9.394 paspor sepanjang Januari-Juli 2026 karena terindikasi TPPO dan pekerja migran ilegal.
Dua perkara pelanggaran miras dan minuman oplosan di Bantul diputus dengan total denda Rp16 juta. Barang bukti turut dimusnahkan.
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
Anak gajah Yuna mati di PLG Saree Aceh diduga terinfeksi EEHV. BKSDA Aceh melakukan deteksi dini terhadap gajah anakan lainnya.
Kemnaker dan SIGAB meluncurkan panduan optimalisasi ULD untuk memperluas akses kerja penyandang disabilitas dan memperkuat pendampingan.