Advertisement

Nakes Komorbid dan Menyusui Didaftar Ulang

Catur Dwi Janati
Selasa, 16 Februari 2021 - 09:47 WIB
Sunartono
Nakes Komorbid dan Menyusui Didaftar Ulang Ilustrasi. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pemkot Jogja kembali melakukan pendataan ulang terhadap sejumlah tenaga kesehatan (nakes) pasca dikeluarkan izin vaksinasi bagi orang dengan komorbid dan sedang menyusui. Izin tersebut tak lama dikeluarkan setelah orang dengan kriteria lansia sebelumnya juga diperbolehkan vaksinasi.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jogja, Heroe Poerwadi menyampaikan akan ada tambahan sasaran vaksinasi menyusul diizinkannya orang sedang menyusui maupun komorbid mendapatkan vaksin. Sebelumnya pekan lalu Kota Jogja juga sudah mulai melakukan vaksin susulan kepada nakes lansia yang sebelumnya tidak masuk kriteria sasaran vaksinasi.

Advertisement

BACA JUGA : Kemenkeu Sudah Salurkan Insentif Tenaga Kesehatan

"Makanya ini kemarin dengan adanya perubahan seperti itu, kemarin sedang dibahas lagi. Jadi yang kemarin nakes yang hamil, nakes yang komorbid dan segala macam kemarin sudah masuk kelompok yang tidak daftar. Sekarang kan mungkin mereka masuk dalam kelompok yang daftar, jadi ini ada tambahan juga termasuk lansia ini kan juga sudah bisa [divaksin] mulai sekarang juga," ujar Heroe, Senin (15/2/2021).

Heroe menambahkan jika nantinya memang volume penerima vaksin akan bertambah. Nakes yang sebelumnya tidak masuk kriteria saat ini mulai melakukan daftar ulang kembali. "Mereka daftar ulang lagi, karena kalau kemarin kan mereka yang komorbid, yang hamil tidak divaksin. Sekarang kalau diizinkan mereka harus ikut daftar di situ," terangnya.

Banyaknya tambahan sasaran yang melakukan vaksin susulan dari kriteria komorbid dan menyusui tergantung dari jumlah yang terdaftar. Dalam perhitungan, terdapat jumlah potensial dan jumlah yang terdaftar. Diizinkannya dua kriteria tersebut dapat membuat jumlah sasaran potensial dan jumlah sasaran terdaftar bisa sama.

BACA JUGA : Insentif Tenaga Kesehatan Dipotong, Begini Dalih Kemenkes

"Sekarang jumlah potensial dan terdaftar mungkin sama kalau misalnya yang terkait komorbid dan segala macam boleh vaksinasi, berarti kan potensial dan terdaftar akan sama," ujarnya.

Disebutkan Heroe populasi nakes yang ada mencapai 11.736 orang, sedangkan target sasaran yang tidak terkena komorbid dan kriteria lainnya ada 9.727 orang.

"Sekarang per 13 Februari kemarin ada 89 persen nakes telah melakukan injeksi pertama, sedangkan injeksi kedua sebesar 57,42 persen. Dengan memberikan kesempatan pada mereka yang komorbid, saya kira akan berubah lagi persentasenya," jelasnya.

Meski berpotensi bakal mendapat tambahan sasaran vaksinasi, Heroe menyebut jika stok vaksin sampai saat ini masih tersedia. Selanjutnya menanggapi soal sanksi bagi sasaran vaksin yang menolak vaksinasi, Heroe siap menjalankan apa yang diperintahkan pemerintah pusat.

"Saya kira kalau itu sudah [aturan] tingkat nasional kami tinggal jalankan saja," tandasnya.

BACA JUGA : Insentif Covid-19 untuk Ratusan Nakes di Sleman Belum

Kepala Dinas Kesehatan Kota Jogja, Emma Rahmi memyebutkan jika vaksinasi susulan kepada nakes dengan komorbid dan menyusui akan dilakukan setelah mendapat stok vaksin dari DIY. Sebelumnya sekitat 800 nakes tertunda pelaksanaan vaksinasinya karena tidak memenuhi kriteria. Sementara secara detail Emma mencatat ada 972 nakes yang kedepannya akan mendapatkan vaksin susulan dari yang sebelumnya kategori komorbid dan menyusui.

"Pelaksanaannya menunggu kalau sudah dapat vaksin dari DIY. Kemarin yang tertunda ada sekitar 800-an Nakes," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement