Advertisement
Insentif Covid-19 untuk Ratusan Nakes di Sleman Belum Jelas Kapan Dicairkan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pandemi Covid-19 di Sleman belum seluruhnya cair. Tenaga kesehatan bahkan tidak tahu kapan insentif akan dikucurkan.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo menuturkan penyaluran insentif untuk tenaga kesehatan disampaikan melalui rumah sakit masing-masing. Sekitar 600 tenaga kesehatan di Sleman yang menangani Covid-19. Joko belum mengetahui pasti berapa nakes yang sudah menerimanya. Kabupaten ini memiliki 25 rumah sakit rujukan Covid-19. “Mekanisme pembayarannya melalui rumah sakit masing-masing. Belum ada kejelasan akan dicairkan kapan,” kata Joko pada Rabu (1/7/2020).
Advertisement
BACA JUGA: Dishub DIY Bahas Pembuatan Jalur Sepeda, Pekan Ini Diserahkan kepada Sultan
Meski begitu, menurut Joko sudah ada rumah sakit di Sleman yang sudah menerima insentif ini. "Setahu saya ada RS di Sleman yang sudah menerima insentif tersebut, di RSIY PDHI," kata dia yang juga Plt Dirut RSUD Sleman ini.
Di RSUD Sleman, insentif belum diketahui kapan pencairannya.
Kabag Keuangan RSIY PDHI, Gery Aden Rakasiwi, membenarkan informasi tersebut. "Dana insentif sudah kami terima dari pemerintah pada tanggal 29 Juni," kata Gery.
Menurutnya, ada lima dokter dan delapan perawat yang sudah menerima insentif ini. Pada 29 Juni lalu dana insentif cair dari pemerintah untuk pertama kali ke RSIY PDHI namun dana itu sudah akumulasi dari beberapa bulan insentif yang diajukan.
"Kami mengikuti regulasi yang ditentukan oleh pemerintah dengan jumlah sesuai ketentuan, walaupun di lapangan banyak yang terlibat dalam penanggulangan Covid-19," jelasnya.
BACA JUGA: Penampilannya di Bogor Mau Diproses Hukum, Rhoma Irama: Ini Nggak Fair
Pemberian insentif dari pemerintah didasarkan strata dan keahliannya di bidang kesehatan. Dokter spesialis akan mendapatkan tunjangan maksimal Rp15 juta per bulan, dokter umum maksimal Rp10 juta per bulan, perawat maksimal Rp7,5 juta per bulan, dan tenaga kesehatan lainnya maksimal Rp5 juta per bulan.
Sementara itu, di RSUP Dr. Sardjito insentif untuk tenaga kesehatan belum cair. Kabag Hukum dan Humas RSUP Dr. Sardjito, Banu Hermawan menuturkan belum mengetahui kapan pencairan insentif itu untuk ratusan nakes di rumah sakitnya yang menangani Covid-19.
"Dari PPSDM Kemenkes sudah berproses ke keuangan, kami menunggu itu. Sudah diverifikasi karena perlu kecermatan, tapi belum selesai. Sudah sejak Juni awal diajukan," kata Banu.
BACA JUGA: Sehari-hari Berjualan Jin, Pembakar Mobil Via Vallen Terancam 12 Tahun Penjara
Menurutnya, nakes yang bekerja untuk penanganan Covid-19 di RSUP Dr. Sardjito berbeda tiap bulannya. "Bulan Maret-April sekitar 150 orang, lalu bulan Juni kemarin ada 221 nakes," ujarnya.
Hal senada diungkapkan Kepala Instalasi Humas RSA UGM, Sri Nenggih Wahyuni. Proses pencairan insentif untuk nakes masih dinantinya hingga kini.
"Informasi dari Direktur SDM dan Akademik RSA UGM bahwa untuk insentif nakes saat ini sedang proses untuk verifikasi data di tingkat pusat," kata Nenggih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement