Advertisement

Setelah PTKM, Masyarakat Diharapkan Lebih Sadar Prokes

Abdul Hamied Razak
Rabu, 17 Februari 2021 - 04:17 WIB
Nina Atmasari
Setelah PTKM, Masyarakat Diharapkan Lebih Sadar Prokes Wakil Bupati Sleman Periode 2016-2021, Sri Muslimatun. - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Penerapan Pembatasan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) untuk ketiga kalinya di wilayah Sleman, diharapkan dapat terus menurunkan penyebaran Covid-19. Tidak kalah pentingnya, setelah PTKM berakhir, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) semakin meningkat.

Wakil Bupati Sleman Periode 2016-2021, Sri Muslimatun mengatakan sejak penerapan PTKM 11 Januari lalu petugas terus mementau penerapan Prokes di masyarakat. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di masyarakat. Petugas masih menemukan banyak pelanggaran sehingga perlu adanya kesadaran dari masyarakat agar disiplin menerapkan Prokes.

Advertisement

"Setelah PTKM nanti saya berharap penerapan Prokes di masyarakat tumbuh dengan kesadaran sendiri dan tanpa paksaan. Bukan karena ada petugas kemudian memakai masker. Harus sadar kalau penerapan Prokes ini upaya bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Muslimatun saat pertemuan terbatas dengan Paguyuban Wartawan Peliput Sleman, Selasa (16/2/2021).

Baca juga: Update Covid-19 Terbaru: Kematian Pasien Paling Banyak Ada di Jateng

Saat ini, katanya, pemerintah masih terus menyelesaikan program vaksinasi di masyarakat. Tahap awal pemberian vaksin dilakukan bagi para tenaga kesehatan. Hal ini bertujuan agar para SDM Kesehatan yang menangani pasien Covid-19 tidak ikut terpapar virus Corona. "Kalau SDM Kesehatan sudah divaksin, maka ia akan tenang dan tidak ada kekhawatiran lagi saat merawat pasien Covid-19," katanya.

Tahap kedua nanti akan diberikan kepada kelompok masyarakat dengan tingkat interaksi serta mobilitas tinggi sehingga rentan tertular Covid-19. Seperti Lansia, Tenaga pendidik (guru dan dosen), Pedagang pasar, Tokoh agama, Wakil rakyat, Pejabat negara, Pegawai pemerintah, Petugas keamanan, Pelayanan publik (perangkat desa, BUMN, BUMD, dan pemadam kebakaran), Petugas transportasi, Wartawan dan pekerja media, sektor pariwisata.

Baca juga: Arab Saudi Tutup Akses, Kemenag Akan Evaluasi Kebijakan Umrah

Lansia, kata Muslimatun, awalnya tidak termasuk yang divaksin. Namun belakangan pemerintah kemudian mengubah kebijakan jika lansia termasuk yang divaksin pada tahap kedua. "Tahap kedua ini selain pelayanan juga para penggerak ekonomi. Para pedagang di pasar-pasar tradisional ini juga bagian dari penggerak ekonomi. Termasuk pelaku wisata. Mereka perlu segera mendapatkan vaksin," kata Muslimatun.

Usai mengabdi sebagai Wakil Bupati, Muslimatun mengaku tetap akan mengabdikan diri sebagai pelayan masyarakat. Khususnya dengan bidang yang selama ini ia geluti di bidang kesehatan. "Saya akan kembali ke RS Sakinah Idaman, baik sebagai praktisi kesehatan maupun akademisi. Kalau dunia politik ya tetap juga saya jalankan, karena itu juga menjadi pilihan hidup yang saya jalani," kata Muslimatun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo

News
| Kamis, 25 April 2024, 04:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement