Advertisement
Program Kalurahan Sehat di Gunungkidul Akan Digalakkan

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL - Dinas Kesehatan Gunungkidul menginisiasi pelaksanaan kalurahan sehat. Program ini untuk mendukung Rencana aksi daerah penanggulangan lima prioritas masalah.
Lima prioritas ini meliputi upaya percepatan penurunan Angka Kematian Ibu dan anak, percepatan penurunan stunting, peningkatan mutu dan pelayanan imunisasi. Sedangkan dua prioritas lainnya pencegahan dan penanggulangan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) serta penanggulangan TBC.
Advertisement
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty mengatakan, untuk pelaksanaan program kalurahan sehat sudah diatur dalam Peraturan Bupati No. 56 /2015 tentang Desa Siaga Sehat. Namun dikarenakan adanya perubahan nomenklatur sesuai dengan Undang-Undang Kesitimewaan, maka harus dilakukan penyesuaian melalui revisi peraturan.
“Perbup akan kami revisi. Di dalam revisi akan ada beberapa program ingin difokuskan di sektor mikro, karena Kalurahan yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam pemeliharan dan pembangunan wilayah,” kata Dewi, Kamis (10/3/2021).
Dia berharap dengan adanya perubahan perbup ini maka upaya mewujudkan kalurahan sehat dapat dioptimalkan. Selain itu, penanganan terhadap lima masalah kesehatan dapat dimaksimalkan.
Baca juga: Demokrat Moeldoko Batal Laporkan Andi Mallarangeng ke Polisi karena Kendala Teknis
“Kami berharap adanya revisi ini dapat mengakomodir dari sisi kesehatan jiwa dan disabilitas. Kebijakan ini sangat dinantikan untuk Kalurahan Sehat yang merupakan inovasi yang dimiliki dinas kesehatan,” katanya.
Proyek Manager Kesehatan Jiwa Masyarakat Pusat Rehabilitasi YAKKUM (PRY), Siswaningtyas mengatakan, pihaknya berkomitmen membantu dinas kesehatan dalam upaya mewujudkan kalurahan sehat di Bumi Handayani. “Rakor Internal Penyusunan Peraturan Bupati Kalurahan Sehat di Gunungkidul,” katanya.
Kerjasama Dinas Kesehatan
Dia pun menyambut baik adanya kerja sama dengan dinas kesehatan. Selain itu, pihaknya akan mengawal penyusunan produk kebijakan Peraturan Bupati tentang Kalurahan Sehat.
“Permasalahan kesehatan fisik, kesehatan mental dan kesehatan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan saja, sektor non kesehatan dan masyarakat didorong untuk berpartisipasi aktif,” katanya.
Ia berharap ada Peraturan Bupati tentang Kalurahan Sehat ini didorong untuk mengakomodir permasalahan kesehatan jiwa dan disabilitas agar mendapatkan layanan dasar dan menjadi tanggung jawab bersama sampai ditingkat kalurahan. Upaya ini adalah salah satu upaya komprehensif yang diterjemahkan dalam bentuk kebijakan meliputi, upaya promotif, preventif dan rehabilitatif yang bertujuan agar kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kesehatan jiwa dapat meningkat dan layanan rehabilitasi kesehatan jiwa diakomodir dalam lingkup kebijakan kalurahan sehat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KSPI Soroti PHK dan Korupsi Selama Satu Tahun Pemerintahan Prabowo
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Satgas MBG Kulonprogo Soroti Kualitas Makanan dan Sertifikasi Halal
- SMAN 1 Jogja Setop Pembagian Paket, Operasional SPPG Dihentikan
- ASN Bantul Wajib Jadi Anggota Koperasi Desa Merah Putih, Ini Alasannya
- SMA Kolese De Britto Jalin Kolaborasi dengan UNY & Munster University
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 18 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement