Ducati Luncurkan Panigale V4 Mrquez Edisi Juara Dunia 2025
Ducati meluncurkan Panigale V4 Márquez 2025 edisi juara dunia MotoGP, hanya 293 unit dengan komponen premium dan desain eksklusif.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL - Keputusan pemerintah kabupaten (Pemkab) Bantul mencoret anggaran total senilai Rp42,2 miliar di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPKBPMD) Bantul akan berdampak besar ke tingkat kalurahan.
Sebab, banyak warga yang menginginkan agar dana tersebut tetap dan tidak dirasionalisasi sebagai dampak dari kewajiban refocusing APBD 2021.
Adapun dari total Rp42,2 miliar yang dicoret tersebut, antara lain, Rp23,1 miliar untuk program Bantuan Keuangan Khusus (BKK), Rp16,84 miliar untuk program pembangunan partisipatif masyarakat desa (P2MD) dan Rp2,2 miliar untuk pengelolaan air bersih (PAB).
Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Bantul Mahardi Badrun mengatakan sampai kini belum mendapatkan surat resmi terkait dengan pencoretan anggaran tersebut.
Baca juga: Pemda DIY Masuk Nominasi Penerima Paritrana Awards 2020
Meski demikian, diakui oleh Lurah Seloharjo Bantul ini jika pencoretan dilakukan terhadap anggaran BKK, P2MD dan PAB akan membuat masyarakat kecewa.
"Sebab, program ini sudah dalam bentuk perbup dan telah dilakukan sosialisasi," kata Badrun.
Lebih lanjut Badrun mengungkapkan, jika pencoretan terhadap ketiga program ini dilakukan, mau tidak mau, 75 kalurahan di Bantul harus melakukan Musdes dan mengubah APBD Kalurahan. Adapun untuk program BKK, P2MD dan PAB adalah program fisik yang banyak diajukan oleh masyarakat.
"Padahal kemarin, kami sudah melakukan perubahan APBD Kalurahan, karena ada kebijakan refocusing delapan persen mengacu pada PMK. Jika program itu dihilangkan, otomatid kami hatus lakukan perubahab APBD kalurahan, karena program itu masuk di APBD Kalurahan," lanjut Badrun.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPKBPMD) Bantul Sri Nuryanti mengakui jika tim angggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemkab Bantul telah mencoret Rp42,2 miliar anggaran di dinasnya. Anggaran itu terdiri dari Rp23,1 miliar untuk BKK, Rp16,84 miliar untuk P2MD dan Rp2,2 miliar untuk PAB.
"Untuk BKK ada 698 proposal, 485 proposal untuk P2MD dan 17 proposal untuk PAB. Semuanya dicoret," kata Sri.
Baca juga: Beraksi Pakai Mobil, Pasutri Asal Magelang Curi Gabah di Kulonprogo
Meski dicoret, Sri mengatakan, anggaran itu bisa saja kembali dianggarkan di APBD 2021 Perubahan. Sebab, pencoretan terhadap tiga program itu bukan kali pertama. Pada refocusing 2020 lalu, TAPD Pemkab Bantul juga mencoret tiga program kegiatan tersebut.
"Alhasil, harus digeser pelaksanaannya di perubahan," papar Sri.
Sudah Fix
Sekda Bantul Helmi Jamharis mengatakan refocusing anggaran senilai Rp144 miliar dari rasionalisasi anggaran untuk lima dinas di lingkungan Pemkab Bantul sudah fix. Bahkan, Pemkab sudah memberitahukan ke Kementerian Keuangan terkait rencana rasionalisasi untuk mencapai target refocusing APBD 2021 senilai Rp144 miliar.
"Selanjutnya tinggal pembuatan peraturan bupati. Nanti setelah itu baru akan ditanda tangani bupati," kata Helmi.
Diakui Helmi, untuk refocusing anggaran, tidak ada kewajiban bagi Pemkab untuk bermusyawarah dengan DPRD Bantul mengenai pos yang akan direfocusing.
"Meski demikian, nanti tetap akan kami informasikan kepada DPRD," ucap Helmi.
Terpisah Ketua Komisi D Enggar Surya Jatmiko mengungkapkan, meski tidak ada aturan untuk bermusyawarah dengan DPRD terkait pos anggaran yang akan direfocusing, tapi dewan berharap agar ada komunikasi awal.
Sebab, dengan adanya komunikasi, target dari refocusing berupa efektivitas anggaran akan tercapai.
"Jadi tidak asal coret, untuk memenuhi kebutuhan besaran refocusing," ucap Miko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ducati meluncurkan Panigale V4 Márquez 2025 edisi juara dunia MotoGP, hanya 293 unit dengan komponen premium dan desain eksklusif.
Satpol PP Bantul menindak tiga pelanggar perda reklame melalui sidang tipiring sebagai upaya memperkuat ketertiban ruang publik dan kepastian hukum.
DPAD DIY mempercepat digitalisasi arsip sejarah, mulai dokumen, kaset, VHS hingga piringan hitam agar tetap lestari dan mudah diakses.
Pemkab Gunungkidul memanfaatkan nobar Piala Dunia untuk menggerakkan UMKM, meningkatkan aktivitas ekonomi, dan mempererat kebersamaan masyarakat.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 29 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 dengan 15 perjalanan setiap hari.
Gojek mulai menerapkan biaya pembatalan GoCar Rp3.000 di sejumlah kota. Simak syarat, mekanisme, dan ketentuan lengkapnya.