Gapura Keistimewaan DIY Direncanakan Berdiri di Perbatasan Rongkop
Pemda Gunungkidul mendukung pembangunan gapura penanda keistimewaan DIY di perbatasan Rongkop-Wonogiri. Desain bertema Cahaya Pradipta disiapkan menjadi ikon ba
Aktivitas pengerasaan dan pemerataan ruas JJLS di titik Planjan-Tepus di dekat TPR Baron di Kaluarahan Kemadang, Tanjungsari. Jumat (20/9/2021). Harian Jogja-David Kurniawan.
Harianjogja.com, TANJUNGSARI – Ruas Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) antara Planjan-Tepus sepanjang 9,725 kilometer mulai dibangun sejak awal Maret ini. Pengerjaan itu menambah ruas pembangunan JJLS di Gunungkidul. Pasalnya, hingga sekarang masih ada pembangunan ruas Girisekar-Legundi sepanjang 4,7 kilometer dan Rongkop-Girisubo sepanjang 10,6 kilometer.
Panewu Tanjungsari, Rakhmadian Wijayanto mengatakan, pembangunan JJLS di wilayahnya sudah mulai dibangun sejak awal bulan ini. Sebelum pelaksanaan, masyarakat juga mendapatkan sosialisasi dari rekananan tentang kegiatan pembangunan tersebut.
BACA JUGA : Proyek JJLS di Bantul Terus Berlanjut
“Titik yang dibangun berada di ruas sebelum pos tempat pemungutan retribusi Baron,” kata Rakhmadian, Minggu (21/3/2021).
Menurut dia, ruas jalan ini akan dibangun ke timur hingga masuk wilayah Kapanewon Tepus. Rakhmadian berharap pembangunan berjalan lancar dan bisa selesai tepat waktu. Selain itu, dengan adanya jalan baru bisa menjadi pendongkrak perekonomian masyarakat. “Rencananya pembangunan dilakukan selama dua tahun,” katanya.
Kepala Seksi Pemeliharaan, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Wadiyana mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan berkaitan dengan JJLS karena ditangani oleh Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah DIY. Meski demikian, ia mengakui mendapatkan informasi berkaitan dengan pembangunan jalan ini.
Sebagai contoh, pembangunan ruas Planjan-Tepus memiliki panjang 9,725 kilometer. Adapun pembangunan menelan biaya sekitar Rp201 miliar. “Kontraknya mulai Desember 2020 hingga Desember 2022 dan saat ini sudah mulai pengerjaan,” katanya.
BACA JUGA : Mobil Sundul Motor di JJLS, Satu Orang Terluka
Wadiyana mengungkapkan ruas Planjan-Tepus bukanlah satu-satunya pembangunan JJLS di wilayah Gunungkidul. Pasalnya sejak akhir 2019 lalu hingga sekarang ada dua ruas lain yang dibangun meliputi ruas Rongkop-Girisubo dan Girisekar-Legundi.
Ruas Rongkop-Girisubo merupakan jalur yang berbatasan dengan Jawa Tengah dengan pajang mencapai 10,6 kilometer dan dengan biaya pembangunan sekitar Rp220 miliar. Sedangkan ruas Girisekar-Legundi memiliki panjang 4,7 kilometer dan dibangun dengan biaya sekitar Rp96 miliar.
Wadiyana mengungkapkan, meski ada tiga paket pengerjaan yang sedang berlangsung, namun belum bisa menyambungkan JJLS secara penuh. Pasalnya, masih ada dua ruas yang belum dibangun, yakni di ruas Tepus-Girisubo dan jalur di perbatasan yang menghubungkan dengan Bantul.
BACA JUGA : Lihat JJLS Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Glagah
“Untuk penyelesaian jalur yang melintas di wilayah Gunungkidul sepenuhnya menjadi kebijakan Pemerintah Pusat. Sebab, kami hanya mengurusi untuk ruas yang merupakan jalur milik pemerintah kabupaten,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda Gunungkidul mendukung pembangunan gapura penanda keistimewaan DIY di perbatasan Rongkop-Wonogiri. Desain bertema Cahaya Pradipta disiapkan menjadi ikon ba
Xpeng melakukan recall 33.473 unit X9 di China akibat potensi kebocoran pada suspensi udara depan. Perbaikan gratis akan dimulai pada 28 Agustus 2026.
Pemkab Banyumas menunggu hasil investigasi Polresta Banyumas terkait ambruknya tribun VIP Drift Speed Fest di Purwokerto. Korban sementara mencapai sekitar 90 o
PT Pegadaian (Persero) kembali membuktikan ketangguhannya sebagai salah satu pilar keuangan nasional dengan membukukan kinerja positif hingga 30 Juni 2026
Cari mobil bekas irit dan minim biaya perawatan? Simak 5 rekomendasi mobil bekas non-LCGC yang terkenal bandel, hemat BBM, dan ramah di kantong.
Jepang resmi mengubah sistem tax free mulai 1 November 2026. Wisatawan asing wajib membayar pajak saat belanja dan mengajukan refund saat meninggalkan Jepang.