Advertisement

Promo November

Warga Tunggu Kejelasan Waktu Pembayaran Ganti Rugi Pelebaran Jalan Cinomati

Jumali
Selasa, 23 Maret 2021 - 14:07 WIB
Budi Cahyana
Warga Tunggu Kejelasan Waktu Pembayaran Ganti Rugi Pelebaran Jalan Cinomati Sebuah mobil mogok di salah satu tanjakan yang ada di Jalan Cinomati, Minggu (23/12/2018). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Warga yang terdampak proyek pelebaran Jalan Cinomati, di Desa Terong, Kapanewon Dlingo, hingga kini masih menunggu kejelasan pembayaran ganti rugi lahan dari Pemkab Bantul.

"Terakhir, ada pertemuan antara warga Terong dengan Pemkab Bantul tapi belum ada kejelasan kapan pembayarannya," kata Panewu Dlingo Deni Ngajis Hartono, Selasa (23/3/2021).

Advertisement

BACA JUGA: Heboh, Aldebaran Ikatan Cinta Buka Warung Burjo di Sleman, Langsung Diserbu Ibu-Ibu

Menurut Deni, di Desa Terong ada 20 keluarga dan satu bidang tanah kas desa yang terdampak pelebaran jalan tersebut. Deni memastikan tidak ada warga yang sampai tergusur akibat perluasan jalan selebar 14 meter tersebut.

"Jadi nanti yang diaspal lebarnya 14 meter. Sejauh ini, beberapa hanya terkena pagarnya," kata Deni.

Pelebaran juga akan mengenai lahan di Desa Wonolelo, Kapanewon Pleret.

Sekda Bantul Helmi Jamharis mengatakan proyek pelebaran Cinomati dipastikan tetap jalan, meski Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul terkena realokasi anggaran senilai Rp75 miliar.

"Kemarin sudah dianggarkan Rp30 miliar untuk Cinomati. Anggaran itu harus dipertahankan, meskipun DPUPKP kena refocusing. Anggaran untuk Cinomati aman," kata Helmi.

Pelebaran jalan Cinomati kini masuk dalam tahap pengadaan tanah. Sosialisasi terhadap warga terdampak juga telah dilakukan. 

"Tahun ini harus dilakukan pembayaran," ucap Helmi.

BACA JUGA: Jelang Ramadan, Disperindag DIY Siapkan Pasar Murah

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul Trisna Manurung mengatakan pada 2020, Pemkab Bantul telah menganggarkan Rp30 miliar. Namun, dalam perkembangannya, anggaran tersebut dirasionalisasi sehingga hanya disetujui Rp10 miliar.

Kepala DPUPKP Bantul Bobot Ariffi’ Aidin menambahkan Rp30 miliar tersebut adalah untuk pembebasan lahan sebagai rangkaian pelebaran jalan antara Terong (Dlingo)-Wonolelo sepanjang 2.659 meter.

Pengaspalan akan dilakukan Pemda DIY.

“Di 2021 target kami pembebasan lahan selesai,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement