Advertisement

Tekan Volume Sampah, DLH Bantul Akan Bangun ITF

Jumali
Rabu, 24 Maret 2021 - 15:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Tekan Volume Sampah, DLH Bantul Akan Bangun ITF Ilustrasi sampah - Harian Jogja/Hery Setiawan

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Dinas Lingkungan Hidup Bantul berencana membangun Intermediete Transfer Facility (ITF).

Dengan ITF diharapkan sampah yang akan dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan bisa diolah dan volume sampah hasil olahan akan jauh lebih sedikit.

Advertisement

Kepala DLH Bantul, Ari Budi Nugroho mengatakan, ITF menggunakan teknologi khusus yang dapat mengurangi volume sampah. Dan untuk merealisasikan rencana pembangunan ITF, Pemkab telah melakukan kajian di 2020 lalu.

"Diharapkan akan ada teknologi yang tepat untuk pengolahan sampah," kata Ari, Rabu (24/3/2021).

Selain itu, saat ini Pemkab juga harus mencari lahan yang pas serta menghitung kebutuhan anggaran untuk penerapan ITF. Rencananya, kata Ari, program pembangunan ITF akan masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah. Agar, dalam jangka waktu lima tahun bisa terealisasi pembangunan ITF.

"Kami juga mengharap peran dari masyarakat untuk mengurangi sampah," paparnya.

Menurut Ari, saat ini ada program yang tengah digalakkan oleh pemkab untuk menekan sampah yakni TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle). Sebab, program ini berhasil mengurangi sampah. Dari 350 sampai 400 ton potensi sampah per hari, 40 persennya berhasil dikurangi dengan program ini.

Kendati demikian, diakui Ari, sejauh ini pengelolaan sampah belum sepenuhnya tertata. Sebab, perilaku masyarakat masih jauh dari harapan. Seperti membuang sampah ke sungai.

"Untuk itu perlu kesadaran dan peran masyarakat dalam upaya mengurangi sampah," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 5 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement