Advertisement
Tekan Volume Sampah, DLH Bantul Akan Bangun ITF
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Dinas Lingkungan Hidup Bantul berencana membangun Intermediete Transfer Facility (ITF).
Dengan ITF diharapkan sampah yang akan dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan bisa diolah dan volume sampah hasil olahan akan jauh lebih sedikit.
Advertisement
Kepala DLH Bantul, Ari Budi Nugroho mengatakan, ITF menggunakan teknologi khusus yang dapat mengurangi volume sampah. Dan untuk merealisasikan rencana pembangunan ITF, Pemkab telah melakukan kajian di 2020 lalu.
"Diharapkan akan ada teknologi yang tepat untuk pengolahan sampah," kata Ari, Rabu (24/3/2021).
Selain itu, saat ini Pemkab juga harus mencari lahan yang pas serta menghitung kebutuhan anggaran untuk penerapan ITF. Rencananya, kata Ari, program pembangunan ITF akan masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah. Agar, dalam jangka waktu lima tahun bisa terealisasi pembangunan ITF.
"Kami juga mengharap peran dari masyarakat untuk mengurangi sampah," paparnya.
Menurut Ari, saat ini ada program yang tengah digalakkan oleh pemkab untuk menekan sampah yakni TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle). Sebab, program ini berhasil mengurangi sampah. Dari 350 sampai 400 ton potensi sampah per hari, 40 persennya berhasil dikurangi dengan program ini.
Kendati demikian, diakui Ari, sejauh ini pengelolaan sampah belum sepenuhnya tertata. Sebab, perilaku masyarakat masih jauh dari harapan. Seperti membuang sampah ke sungai.
"Untuk itu perlu kesadaran dan peran masyarakat dalam upaya mengurangi sampah," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Qatar Juara Grup A, Garuda Muda hanya Butuh Imbang untuk Lolos ke Fase Gugur
- Menang Setelah 43 Tahun, Ini Fakta Kemenangan Langka Indonesia atas Australia
- Timnas Indonesia Ukir Dua Memori Indah di Stadion Abdullah bin Khalifa Qatar
- Tampil Gemilang, Ernando Dianggap Kerasukan Kiper Real Madrid Andriy Lunin
Berita Pilihan
Advertisement
Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Palur Kamis 18 April 2024, Paling Pagi Pukul 04.55 WIB
- Jadwal dan Rute Bus Damri dari Bandara YIA ke Klaten hingga Solo
- Peringatan BMKG, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Wilayah DIY, Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 18 Februari 2024, Buyern Vs Arsenal, Aduan THR, Volume Sampah Lebaran
- Pola Baru Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2024, Pusat Kuliner dan Oleh-oleh Ramai
Advertisement
Advertisement