Advertisement
Serikat Pekerja di Gunungkidul Tolak Pemberian THR dengan Sistem Dicicil
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Gunungkidul meminta Tunjangan Hari Raya tetap dapat diberikan. Pasalnya, tambahan gaji ini sangat bermanfaat bagi para pekerja.
Ketua KSPSI Gunungkidul, Budiyana mengatakan, pemberian THR secara penuh merupakan hak yang dimiliki oleh setiap pekerja. Menurut dia, pandemi corona memberikan dampak bagi pekerja maupun pengusaha.
Meski demikian, dari sisi beban, lebih dirasakan oleh para pekerja karena upah yang diberikan menjadi gantungan hidup. “Ya kalau pengusaha masih bisa makan karena memiliki tabungan. Tapi, untuk pekerja tidak ada, jadi kami minta THR tetap bisa diberikan,” katanya.
Baca juga: Ratusan Perusahaan Kulonprogo Tak Tertib Bayar THR
Advertisement
Budiyana berharap pemberian THR tahun ini tidak diberikan dengan sistem dicicil. Hal ini dikarenakan, sistem angsuran yang diterapkan tahun lalu masih menimbulkan masalah karena ada dua perusahaan yang belum melunasi THR yang jadi kewajibannya.
“Satu berasal dari usaha pakan ternak dan satunya berasal dari mebel. Hingga sekarang keduanya belum membayar THR tahun lalu secara penuh,” katanya.
Baca juga: Ada 513.360 Formasi CASN di Kabupaten dan Kota, Ini Kebutuhannya
Menurut dia, jumlah pengusaha yang belum melunasi THR awalnya lebih banyak karena mencapai 10%. “Setelah kami datangi ternyata sudah banyak berkurang dan tinggal dua. Kami pun berharap THR tidak dicicil lagi,” katanya.
Terpisah, Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunungkidul, Ahsan Jihadan mengatakan, untuk formulasi pembayaran THR tahun ini masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat. Menurut dia, aturan yang dikeluarkan akan jadi acuan didalam pelaksanaan. “Kami tunggu karena hingga sekarang belum ada aturan berkaitan dengan pembayaran THR,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- 50 Tahun Eksis, PT Dan Liris Fokus pada Digitalisasi, Inovasi, & Keberlanjutan
- Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029, Kawal 17 Programnya
- Bawaslu Sragen Buka Pendaftaran Panwascam Pilkada 2024, Baru untuk Existing
- Giliran Komunitas Otomotif Jepara Dukung Kapolda Jateng Maju Cagub Jateng 2024
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
- 4 Produk Lokal DIY Mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis, Ini Manfaatnya
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Muncul Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU DIY
Advertisement
Advertisement