Advertisement
Mudik Dilarang: GRBB Digulirkan, Perantau Bisa Belanja Produk Kulonprogo
Advertisement
Harianjogja.com, WATES--Keputusan pemerintah yang melarang mudik lebaran tahun 2021 di tengah pandemi Covid-19 membuat pemerintah kabupaten Kulonprogo mengadakan program Gayeng Regeng Blonjo Bareng (GRBB).
Advertisement
Bupati Kulonprogo, Sutedjo, mengatakan masyarakat Kulonprogo yang berada di perantauan tetap bisa merasakan nuansa kampung halaman. Pasalnya, Badan Koordinasi (Bakor) Paguyuban Kulon Progo (PKP) akan mengadakan program Gayeng Regeng Blonjo Bareng (GRBB) di daerah tujuan merantau. Diantaranya wilayah Jabodetabek.
BACA JUGA : Mudik Lebaran Dilarang, Perantau di Jogja Mulai Pulang
"Pemkab Kulonprogo akan mengadakan program Gayeng Regeng Blonjo Bareng (GRBB) di luar daerah sebagai upaya mengobati rindu kampung halaman bagi masyarakat yang merantau. Hal itu menyusul aturan pemerintah pusat tentang larangan mudik lebaran ditengah pandemi Covid-19 ini," kata Sutedjo pada Kamis (22/4/2021).
Sutedjo berharap agar masyarakat Kulonprogo yang pergi merantau ke luar daerah untuk bisa menaati peraturan pemerintah terkait dengan larangan mudik. Harapannya, tradisi pulang ke kampung halaman bisa ditunda terlebih dahulu guna mencegah penularan virus Covid-19.
BACA JUGA : Bupati Minta Perantau Asal Gunungkidul Tak Usah Pulang
"Dari program ini perantau bisa tetap belanja produk-produk Kulonprogo di perantauan. Di Jabotabek kami akan mengadakan GRBB sebagai tombo kangen karena tidak mudik ke kampung halaman," ujar Sutedjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang DPO Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Ditangkap di Papua
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
Advertisement
Advertisement