Advertisement
Awas! Mobil Pribadi Masuk DIY Akan Disweeping Petugas

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY serius melaksanakan kebijakan larangan mudik, salah satunya dengan menyiapkan personel yang bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan penyekatan di perbatasan pintu masuk dan keluar DIY.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan strategi untuk menghalau pemudik masih dengan penyekatan di perbatasan. Menurut dia Pemerintah Pusat akan menyetop semua ransportasi publik selama masa larangan mudik.
Advertisement
BACA JUGA : Larangan Mudik Mulai Berlaku, Pemudik yang Nekat Masuk
“Bagi mereka yang menggunakan kendaraan pribadi akan dilakukan operasi atau razia selama 24 jam di perbatasan itu aja yang dilakukan,” kata Aji, di Kompleks Kepatihan, Rabu (28/4). Total ada 11 titik perbatasan yang akan dilakukan penyekatan.
Ke-11 titik perbatasan tersebut adalah Pos Prambanan dan Tempel Sleman; Temon Kulonprogo; Pos Bedoyo dan Hargodumilah Gunungkidul; Piyungan, Sedayu dan Srandakan Bantul; Pos Natapura, Pojok Benteng Timur dan Pos Gejayan Jogja.
“Kalau ada [pemudik] yang terpaksa lolos diserahkan supaya ditangani Satgas Covid-19 tingkat RT/RW, dan kalurahan. [pemudik] harus karantina dan tes PCR mandiri,” kata Baskara Aji.
Sebelumnya, Baskara Aji juga mengatakan sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menghalau pemudik, kecuali untuk urusan pekerjaan atau dinas yang dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi terkait.
BACA JUGA : Warga DIY-Jateng Bebas Berlalu Lalang Saat Larangan
Terkait kemungkinan ada angkutan gelap yang menyelundupkan pemudik, Baskara Aji mengaku kejadian tersebut pernah terjadi tahun lalu sehingga petugas penjagaan di lapangan pasti sudah mengantisipasinya.
Menurut dia, pemudik biasanya bisa menggunakan kendaraan apa saja, “Mobil pribadi pun kita sweeping, bukan hanya kendaraan umum. Kalau dia mudik akan dimintar putar balik,” tegas Baskara Aji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Bantul, Sabtu 19 April 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA, Sabtu 19 April 2025
Advertisement