Advertisement
Awas! Mobil Pribadi Masuk DIY Akan Disweeping Petugas
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY serius melaksanakan kebijakan larangan mudik, salah satunya dengan menyiapkan personel yang bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan penyekatan di perbatasan pintu masuk dan keluar DIY.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan strategi untuk menghalau pemudik masih dengan penyekatan di perbatasan. Menurut dia Pemerintah Pusat akan menyetop semua ransportasi publik selama masa larangan mudik.
Advertisement
BACA JUGA : Larangan Mudik Mulai Berlaku, Pemudik yang Nekat Masuk
“Bagi mereka yang menggunakan kendaraan pribadi akan dilakukan operasi atau razia selama 24 jam di perbatasan itu aja yang dilakukan,” kata Aji, di Kompleks Kepatihan, Rabu (28/4). Total ada 11 titik perbatasan yang akan dilakukan penyekatan.
Ke-11 titik perbatasan tersebut adalah Pos Prambanan dan Tempel Sleman; Temon Kulonprogo; Pos Bedoyo dan Hargodumilah Gunungkidul; Piyungan, Sedayu dan Srandakan Bantul; Pos Natapura, Pojok Benteng Timur dan Pos Gejayan Jogja.
“Kalau ada [pemudik] yang terpaksa lolos diserahkan supaya ditangani Satgas Covid-19 tingkat RT/RW, dan kalurahan. [pemudik] harus karantina dan tes PCR mandiri,” kata Baskara Aji.
Sebelumnya, Baskara Aji juga mengatakan sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menghalau pemudik, kecuali untuk urusan pekerjaan atau dinas yang dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi terkait.
BACA JUGA : Warga DIY-Jateng Bebas Berlalu Lalang Saat Larangan
Terkait kemungkinan ada angkutan gelap yang menyelundupkan pemudik, Baskara Aji mengaku kejadian tersebut pernah terjadi tahun lalu sehingga petugas penjagaan di lapangan pasti sudah mengantisipasinya.
Menurut dia, pemudik biasanya bisa menggunakan kendaraan apa saja, “Mobil pribadi pun kita sweeping, bukan hanya kendaraan umum. Kalau dia mudik akan dimintar putar balik,” tegas Baskara Aji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur hingga Purwosari, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KA Prameks dari Kutoarjo ke Jogja, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di MPP Bantul, Selasa 22 Oktober 2024, Kuota Terbatas!
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan Selasa, 22 Oktober 2024, dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Advertisement