Advertisement

Setelah Parangtritis, Semua Objek Wisata yang Dikelola Pemkab Bantul Akan Terapkan Tiket Nontunai

Jumali
Jum'at, 07 Mei 2021 - 13:07 WIB
Budi Cahyana
Setelah Parangtritis, Semua Objek Wisata yang Dikelola Pemkab Bantul Akan Terapkan Tiket Nontunai QR code terpasang di TPR Parangtritis, Jumat (7/5/2021). - Harian Jogja/Jumali\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul meluncurkan sistem pembayaran cashless (nontunai) di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Parangtritis, Jumat (7/5/2021). Sistem pembayaran nontunai ini akan mulai diterapkan Senin (10/5/2021).

Tujuan dari sistem pembayaran ini adalah memudahkan wisatawan membayar retribusi tanpa harus melakukan kontak langsung.

Advertisement

BACA JUGA: Jajakan Pelajar Jogja dengan Tarif Rp500.000 Lewat Facebook, Dua Muncikari Diringkus

Kepala Dispar Kabupaten Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan aplikasi bernama QUAT (QIRS Ultimate Automated Transactions) untuk pembayaran cashless tidak hanya diterapkan di TPR Parangtritis.

"Tahun depan kami harapkan semua objek wisata pemerintah menggunakan QR code atau cashless payment. Tapi sementara [untuk TPR Parangtritis] kami akan lihat dulu tiga bulan pertama, setelah itu akan ada evaluasi," kata Kwintarto, Jumat.

Kwintarto mengatakan selain di TPR Parangtritis saat ini QUAT akan diterapkan di delapan titik.

"Untuk Gua Cerme, memang belum bisa diterapkan karena terkendala sinyal. Kami masih mencoba mencari operator yang pas," lanjut Kwintarto.

Kwintarto mengaku belum bisa memastikan keefektifan pembayaran cashless. Begitu juga dengan penerapan pembayaran cashless. Dispar masih menggunakan sistem ganda. Meski pengunjung telah memiliki e-banking dan menempelkan barcode serta mengisi jumlah angka yang harus dibayarkan, petugas tetap  menyobek kertas karcis.

BACA JUGA: Hari Kedua Larangan Mudik, Jumlah Kendaraan Diperiksa Meningkat 

"Jadi sekalipun sudah pakai QR tetap pakai karcis dulu. Baru setelah itu kami lihat perkembangan dan situasi," ucap Kwintarto.

“Kami punya waktu tujuh bulan untuk sosialisasi.”

Direktur Utama BPD DIY Santoso Rohmad mengungkapkan dengan sistem ini, uang masuk ke kas daerah akan berjalan realtime. Selain itu tidak ada tambahan biaya untuk pengusaha atau pengguna.

"Sekarang tantangannya adalah menyosialisasikan ke masyarakat,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun

News
| Sabtu, 20 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement