Advertisement
Pemkot Jogja Masih Kaji Isu Larangan Mudik di Wilayah Aglomerasi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA -- Pemerintah Kota Jogja masih mengkaji isu larangan "mudik lokal" dalam wilayah aglomerasi. Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, belum mendapat keterangan tertulis tentang teknis kebijakan ini dari pemerintah pusat.
"Kami belum tahu tentang kebijakan yang sangat teknis yang mendadak ini. Kami belum tahu aglomerasi seperti Jogja yang menjadi pusat ibu kota, pusat aktivitas ekonomi, sosial, politik yang pekerjanya dari kabupaten sekitar," kata Heroe, Jumat (7/5/2021).
Advertisement
Heroe masih menelusuri kebijakan ini, apakah ada keterangan tertulis atau lainnya. Lantaran pada larangan mudik 6-17 Mei 2021, masih banyak pekerja yang belum libur. Sementara para pekerja sektor logistik banyak yang berasal dari Sleman, Bantul, Gunungkidul, atau Kulonprogo.
Baca juga: Masuk ke DIY Lewat Jalur Barat, 14 Kendaraan Dipaksa Putar Balik
"Apakah langsung libur atau seperti apa, kami masih menelusuri kebijakan ini," kata Heroe. "Kami tunggu aturan teknis yang benar seperti apa."
Sebagai gambaran, aglomerasi merupakan kota atau kabupaten yang berada dalam kawasan tertentu. Meski pemerintah pusat telah melarang mudik, namun kegiatan ekonomi di wilayah aglomerasi masih diperbolehkan. Jogja dan empat kabupaten di Provinsi DIY termasuk satu dari delapan wilayah aglomerasi yang diperbolehkan lakukan aktivitas ekonomi.
Baca juga: Vaksinasi Gelombang Pertama di Kulonprogo Sasar 26.663 Orang
Namun setelah itu muncul istilah "mudik lokal" yang berada dalam satu wilayah aglomerasi. "Untuk memecah kebingungan yang ada di masyarakat terkait mudik lokal di wilayah aglomerasi, saya tegaskan bahwa pemerintah melarang apapun bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten kota aglomerasi," kata Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, seperti dikutip dari Suara.com, Kamis (6/5/2021).
Lanjut, Wiku, meski mudik dalam wilayah aglomerasi dilarang, kegiatan ekonomi tetap bisa terlaksana. Namun belum ada keterangan cara membedakan orang mudik atau bekerja dalam satu wilayah aglomerasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pembangunan Sekolah Rakyat Ditargetkan Rampung Sebanyak 135 Lokasi pada 2026
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Pembangunan Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul Segmen B Segera Dimulai, Pagu Rp73 Miliar
- Luncurkan SPPG di Tridadi Sleman, Menko Muhaimin Ungkap Efek Berantai Bagi Masyarakat
- Produk UMKM Kota Jogja Diminati Peserta Munas VII APEKSI 2025
- Investasi di Sektor Utara Gunungkidul Bakal Digenjot
- Polisi Menangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Ojol Pengantar Makanan di Pintu Masuk UGM
Advertisement