Advertisement

Promo Desember

Pemkot Jogja Masih Kaji Isu Larangan Mudik di Wilayah Aglomerasi

Sirojul Khafid
Sabtu, 08 Mei 2021 - 03:37 WIB
Nina Atmasari
Pemkot Jogja Masih Kaji Isu Larangan Mudik di Wilayah Aglomerasi Wakil Walikota Jogja, Heroe Poerwadi, mencoba mengisi sensus online, Senin (9/3/2020). - Ist/Dok

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA -- Pemerintah Kota Jogja masih mengkaji isu larangan "mudik lokal" dalam wilayah aglomerasi. Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, belum mendapat keterangan tertulis tentang teknis kebijakan ini dari pemerintah pusat.

"Kami belum tahu tentang kebijakan yang sangat teknis yang mendadak ini. Kami belum tahu aglomerasi seperti Jogja yang menjadi pusat ibu kota, pusat aktivitas ekonomi, sosial, politik yang pekerjanya dari kabupaten sekitar," kata Heroe, Jumat (7/5/2021).

Advertisement

Heroe masih menelusuri kebijakan ini, apakah ada keterangan tertulis atau lainnya. Lantaran pada larangan mudik 6-17 Mei 2021, masih banyak pekerja yang belum libur. Sementara para pekerja sektor logistik banyak yang berasal dari Sleman, Bantul, Gunungkidul, atau Kulonprogo.

Baca juga: Masuk ke DIY Lewat Jalur Barat, 14 Kendaraan Dipaksa Putar Balik

"Apakah langsung libur atau seperti apa, kami masih menelusuri kebijakan ini," kata Heroe. "Kami tunggu aturan teknis yang benar seperti apa."

Sebagai gambaran, aglomerasi merupakan kota atau kabupaten yang berada dalam kawasan tertentu. Meski pemerintah pusat telah melarang mudik, namun kegiatan ekonomi di wilayah aglomerasi masih diperbolehkan. Jogja dan empat kabupaten di Provinsi DIY termasuk satu dari delapan wilayah aglomerasi yang diperbolehkan lakukan aktivitas ekonomi.

Baca juga: Vaksinasi Gelombang Pertama di Kulonprogo Sasar 26.663 Orang

Namun setelah itu muncul istilah "mudik lokal" yang berada dalam satu wilayah aglomerasi. "Untuk memecah kebingungan yang ada di masyarakat terkait mudik lokal di wilayah aglomerasi, saya tegaskan bahwa pemerintah melarang apapun bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten kota aglomerasi," kata Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, seperti dikutip dari Suara.com, Kamis (6/5/2021).

Lanjut, Wiku, meski mudik dalam wilayah aglomerasi dilarang, kegiatan ekonomi tetap bisa terlaksana. Namun belum ada keterangan cara membedakan orang mudik atau bekerja dalam satu wilayah aglomerasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Pulangkan 91 WNI dari Suriah

News
| Sabtu, 21 Desember 2024, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup

Wisata
| Sabtu, 21 Desember 2024, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement