Advertisement
Empat RT di Banguntapan Lockdown
Foto ilustrasi lockdown.-Harian Jogja - Hafit Yudi Suprobo
Advertisement
Harianjogja.com, BANGUNTAPAN - Tingginya angka kasus di Banguntapan membuat sejumlah RT masuk kategori zona oranye. Dengan diberlakukannya perpanjangan PPKM Mikro, RT zona oranye dan merah tak diperbolehkan gelar hajatan.
Panewu Banguntapan, Fauzan Muarifin menjelaskan saat ini ada beberapa RT di Banguntapan yang nemasuki zona oranye. Berdasarkan catatan Fauzan yang merujuk data 23 Juni 2021, ada empat RT yang masuk dalam zona oranye.
Advertisement
BACA JUGA : DIY Batal Lockdown, Objek Wisata di Sleman Tetap Buka dengan Ketentuan Baru
"RT Zona oranye ada di Potorono, Glagahlor, Ketandan, ada empat RT. Empat RT diberlakukan sesuai PPKM Mikro, di lockdown, pembatasan aktivitas jam malam, tidak diperbolehkan hajatan," katanya Kamis (24/6/2021).
Pengetatan juga dilakukan kepada sejumlah usaha. Fauzan telah mengirimkan surat ke berbagai usaha tentang pengetatan selama PPKM mikro.
"Sementara kita lewat edukasi, kita kirim surat kepada warung kopi, kafe, usaha kuliner untuk tertib jam tutupnya, pukul 21.00 WIB close order, take away sampai pukul 22.00 WIB," tuturnya.
Sejak diberlakukan perpanjangan PPKM Mikro belum ada lagi usaha yang terpaksa ditutup karena membandel.
BACA JUGA : Jika Lockdown Diberlakukan, Ini Dampaknya terhadap Ekonomi Indonesia
"Kali ini tidak ada, tapi yang kemarin-kemarin pernah kita tutup sampai tiga kali. Ada kafe yang melanggar, kita tutup tiga kali karena sudah dieperingatkan tidak mengindahkan. Jadi kita surati isih ngeyel, kita edukasi isih ngeyel, sudah akhirnya kita tutup,"ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Kolaborasi Pemkot-K24-Sarihusada Bebaskan Generasi Jogja dari Stunting
- Legislatif Tekankan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Layanan Publik
- 22 Kontingen dari Berbagai Daerah Ikuti Menoreh Tourism Festival 2025
- Pemkab Gunungkidul Tak Gegabah Bikin Rusunawa Baru, Begini Alasannya
- Ungkap Kasus Proyek Kereta Cepat, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK
Advertisement
Advertisement




