Advertisement
Empat RT di Banguntapan Lockdown

Advertisement
Harianjogja.com, BANGUNTAPAN - Tingginya angka kasus di Banguntapan membuat sejumlah RT masuk kategori zona oranye. Dengan diberlakukannya perpanjangan PPKM Mikro, RT zona oranye dan merah tak diperbolehkan gelar hajatan.
Panewu Banguntapan, Fauzan Muarifin menjelaskan saat ini ada beberapa RT di Banguntapan yang nemasuki zona oranye. Berdasarkan catatan Fauzan yang merujuk data 23 Juni 2021, ada empat RT yang masuk dalam zona oranye.
Advertisement
BACA JUGA : DIY Batal Lockdown, Objek Wisata di Sleman Tetap Buka dengan Ketentuan Baru
"RT Zona oranye ada di Potorono, Glagahlor, Ketandan, ada empat RT. Empat RT diberlakukan sesuai PPKM Mikro, di lockdown, pembatasan aktivitas jam malam, tidak diperbolehkan hajatan," katanya Kamis (24/6/2021).
Pengetatan juga dilakukan kepada sejumlah usaha. Fauzan telah mengirimkan surat ke berbagai usaha tentang pengetatan selama PPKM mikro.
"Sementara kita lewat edukasi, kita kirim surat kepada warung kopi, kafe, usaha kuliner untuk tertib jam tutupnya, pukul 21.00 WIB close order, take away sampai pukul 22.00 WIB," tuturnya.
Sejak diberlakukan perpanjangan PPKM Mikro belum ada lagi usaha yang terpaksa ditutup karena membandel.
BACA JUGA : Jika Lockdown Diberlakukan, Ini Dampaknya terhadap Ekonomi Indonesia
"Kali ini tidak ada, tapi yang kemarin-kemarin pernah kita tutup sampai tiga kali. Ada kafe yang melanggar, kita tutup tiga kali karena sudah dieperingatkan tidak mengindahkan. Jadi kita surati isih ngeyel, kita edukasi isih ngeyel, sudah akhirnya kita tutup,"ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sri Sultan HB X: Kita Harus Lebih Peka Terhadap Kondisi Masyarakat
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
Advertisement
Advertisement