Advertisement
Empat RT di Banguntapan Lockdown
Foto ilustrasi lockdown.-Harian Jogja - Hafit Yudi Suprobo
Advertisement
Harianjogja.com, BANGUNTAPAN - Tingginya angka kasus di Banguntapan membuat sejumlah RT masuk kategori zona oranye. Dengan diberlakukannya perpanjangan PPKM Mikro, RT zona oranye dan merah tak diperbolehkan gelar hajatan.
Panewu Banguntapan, Fauzan Muarifin menjelaskan saat ini ada beberapa RT di Banguntapan yang nemasuki zona oranye. Berdasarkan catatan Fauzan yang merujuk data 23 Juni 2021, ada empat RT yang masuk dalam zona oranye.
Advertisement
BACA JUGA : DIY Batal Lockdown, Objek Wisata di Sleman Tetap Buka dengan Ketentuan Baru
"RT Zona oranye ada di Potorono, Glagahlor, Ketandan, ada empat RT. Empat RT diberlakukan sesuai PPKM Mikro, di lockdown, pembatasan aktivitas jam malam, tidak diperbolehkan hajatan," katanya Kamis (24/6/2021).
Pengetatan juga dilakukan kepada sejumlah usaha. Fauzan telah mengirimkan surat ke berbagai usaha tentang pengetatan selama PPKM mikro.
"Sementara kita lewat edukasi, kita kirim surat kepada warung kopi, kafe, usaha kuliner untuk tertib jam tutupnya, pukul 21.00 WIB close order, take away sampai pukul 22.00 WIB," tuturnya.
Sejak diberlakukan perpanjangan PPKM Mikro belum ada lagi usaha yang terpaksa ditutup karena membandel.
BACA JUGA : Jika Lockdown Diberlakukan, Ini Dampaknya terhadap Ekonomi Indonesia
"Kali ini tidak ada, tapi yang kemarin-kemarin pernah kita tutup sampai tiga kali. Ada kafe yang melanggar, kita tutup tiga kali karena sudah dieperingatkan tidak mengindahkan. Jadi kita surati isih ngeyel, kita edukasi isih ngeyel, sudah akhirnya kita tutup,"ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tetangga Kenang Farhan, Copilot ATR yang Tewas di Bulusaraung
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- DAMRI Buka Rute Jogja-Semarang PP, Lewati Borobudur hingga Kota Lama
- Status Pekerjaan Fiktif Viral, Dukcapil Bantul Tegaskan Sistem Aman
- Gunungkidul Kembangkan Lele Koperasi untuk Makan Bergizi Gratis
- Harda Kiswaya Beberkan Penerbitan SE di Sidang Hibah Sleman
- Pajak Kendaraan Jadi Andalan PAD, DPRD DIY Soroti Layanan Samsat
Advertisement
Advertisement



