Advertisement
Dua Hotel di Sleman Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Guna mendukung upaya pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) membuka menyediakan sekitar 200 kamar untuk tempat isolasi mandiri (isoman) pasien positif Covid-19, dua hotel diantaranya di Sleman.
Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo, menjelaskan PHRI DIY bekerja sama dengan PHRI kabupaten dan kota saat ini telah menyediakan sekitar 200 kamar untuk isoman. “Dua di Sleman dan satu di Kota Jogja. Ini wujud peran serta PHRI DIY peduli dengan pemerintah,” ujarnya dalam Pengecekan protokol kesehatan PHRI DIY, di Hotel Grand Serela, Selasa (29/6).
Advertisement
Ia menuturkan hotel hanya dikhususkan untuk isoman pasien positif Covid-19 yang tidak bergejala, karena PHRI DIY tidak menyediakan dokter. “Ada syarat-syaratnya, yakni membawa surat keterangan dokter bahwa mereka kena Covid-19 tapi OTG [orang tanpa gejala],” Katanya.
Untuk dapat mengakses fasilitas ini, pasien langsung menghubungi hotel terkait dan menunjukkan surat keterangan dokter. Area yang digunakan untuk isoman dipisah dengan area hotel untuk menerima tamu umum. Selain itu, hotel juga telah dipastikan telah tersertifikasi Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability (CHSE).
“Kami guyub sesarengan untuk bisa bekerja sama dengan Pemda, kepolisian, TNI, maupun asosiasi yang lain. Semoga wisata jogja lekas membaik, jumlah kasus juga kita harapkan menurun. Silakan datang ke jogja tapi dengan protokol kesehatan ketat dan jujur,” ungkapnya.
Ketua Satgas Covid-19 PHRI DIY, Herryadi Baiin, mengatakan terkait kegiatan pengecekan protokol kesehatan, timnya mendatangi beberapa hotel. Pada hari kedua, Selasa (29/6/2021), PHRI DIY mendatangi lima hotel dan restoran di Sleman, meliputi Grand Serela, Grand Pacific Resto, Kenes Resto, Crystal Lotus, The Rich Hotel.
BACA JUGA: Kasus Covid-19 Meningkat, Pemda DIY Efektifkan PPKM Mikro
“Dalam pengecekan ini kami memastikan dengan peningkatan Covid-19 di DIY yang masih tinggi dan kami berharap konsistensi rekan-rekan hotel dan restoran untuk melakukan protokol kesehatan. Untuk pengecekan kami utamakan anggota PHRI. Namun kami juga akan berjalan membantu pemerintah untuk hotel dan restoran yang belum menjadi member PHRI,” ujarnya.
Sejauh ini timnya belum menemukan adanya pelanggaran signifikan terhadap protokol kesehatan di hotel maupun restoran. Jika ditemukan pelanggaran yang terjadi berulang kali, maka pihaknya akan menerbitkan rekomendasi kepada Pemkab untuk menindak.
“Kami berharap kesadaran masyarakat juga, tidak hanya industri pariwisata. Kesadaran pendatang yang datang ke DIY supaya sama-sama patuhi protokol kesehatan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo Selama Libur Lebaran, Berlaku hingga 13 April 2025
- Jadwal KA Prameks Joga-Kutoajo PP Khusus Angkutan Lebaran 2025
- Perhatikan. Ini Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja, Khusus Libur Lebaran hingga 13 April 2025
- Tak Perlu Repot Cari Parkir, Ini Jadwal dan Rute Trans Jogja ke Tempat Wisata
- Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 1 April 2025,Garebeg Sawal, Abdi Dalem Palawija Tampil Lagi
Advertisement
Advertisement