Advertisement
Satpol PP DIY: Tak Ada Lagi Peringatan, Berani Langgar Prokes Tempat Usaha Langsung Ditutup

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DIY, Noviar Rahmad menyatakan akan bertindak tegas terhadap pelanggaran protokol kesehatan selama kebijakan PPKM Darurat seperti diamanahkan Menteri Koordinator Bidang Maritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
“Laksanakan dan amankan apapun yang terjadi nanti,” ucap Noviar, Kamis (1/7/2021).
Advertisement
Pihaknya sudah menyiapkan banyak personel untuk mengamankan PPKM Darurat baik personel dari provinsi maupun kabupaten dan kota. Ditambah lagi dengan personel TNI dan Polri Patroli. Patroli rutin akan dilakukan setiap pagi, siang, dan malam untuk mengontrol sejumlah tempat umum, restoran atau kafe, pusat perbelanjaan, swalayan, dan tempat wisata.
“Termasuk Satgas kecamatan juga akan dikerahkan untuk mengawasi PPKM Daruat,” kata dia. Sosialisasi PPKM Darurat hanya akan dilakukan selama dua hari Sabtu dan Minggu lusa. Selebihnya jika ada yang melanggar tidak ada lagi surat peringatan atau pemanggilan-pemanggilan seperti sebelumnya, melainkan langsung penutupan.
BACA JUGA: Delapan Pasien Covid-19 di Kulonprogo Meninggal Saat Isolasi di Rumah
Noviar mengapresiasi adanya PPKM Darurat ini karena sejauh ini masih banyak pelanggaran yang dilakukan msayarakat. Disinggung soal jam malam, Koordinator Bidang Penegakan Humum Satgas Penanganan Covid-19 DIY ini menyatakan istilahnya bukan jam malam, namun penutupan sesuai yang diatur dalam PPKM Darurat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 24 Agustus 2025: Berangkat dari Stasiun Palur
- Jadwal Kereta Api Prameks Minggu 24 Agustus 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya Malioboro ke Pantai Baron Minggu 24 Agustus 2025
- Jadwal Bus DAMRI Minggu 24 Agustus 2025: Dari YIA ke Jogja
- Jadwal KA Bandara YIA Xpress Minggu 24 Agustus 2025, Stasiun Tugu, Wates dan YIA
Advertisement
Advertisement