Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 21Juli 2026, Cek Lokasi dan Jam
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 21 Juli 2026 tersedia di Alkid dan Simon Palace. Simak jam layanan, lokasi, dan syarat perpanjangan SIM.
Foto ilustrasi: Petugas memakamkan jenazah di pemakaman khusus COVID-19 di Cipageran, Cimahi, Jawa Barat, Rabu (30/6/2021)./ANTARA FOTO-Novrian Arbi
Harianjogja.com, JOGJA—Puluhan jenazah harus antre untuk dimakamkan dengan protokol Covid-19 pasca-habisnya pasokan oksigen di RSUP Sardjito. Sejumlah relawan dari Pos Dukungan Operasi Satgas Penanganan Covid-19 BPBD DIY dikerahkan untuk mengurai antrean tersebut.
Komandan Pos Dukungan Operasi Satgas Penanganan Covid-19 BPBD DIY Wahyu Pristiawan menjelaskan sejak Minggu (4/7/2021) timnya diminta untuk membantu mengurai penumpukan jenazah di RSUP Sardjito. Berdasarkan data yang ia terima, pada Minggu (4/7/2021) pukul 10.00 WIB, ada 30 jenazah yang berada di Ruang Forensik dan menunggu antrean pemakaman. Selain itu, menurutnya masih ada 63 jenazah yang belum tiba di Ruang Forensik atau masih berada di Bangsal.
“Mengurai itu khusus di Sardjito karena ada penumpukan kami diminta untuk membantu mengurai, karena dua hari Sardjito mengalami stagnasi untuk kaitan dengan pemakaman jenazah infeksius. Karena Sardjito mengalami stagnasi kami baru diminta hari ini, dari pukul 10.00 WIB ada 30 jenazah yang sudah berada di Ruang Forensik itu dari kemarin-kemarin [sebelum hari Minggu]. Sedangkan yang masih ada di dalam [bangsal] itu ada 63 [jenazah],” katanya saat dihubungi Harianjogja.com, Minggu (4/7/2021) sore.
Baca juga: OTG Tapi Terpaksa Kerja, Ini Sejumlah Penyebab 91 Nakes di Kulonprogo Positif Covid-19
Pristiawan mengatakan sejak Minggu (4/7/2021) pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB timnya berhasil mengurai dengan memakamkan dengan protokol Covid-19 sebanyak 14 jenazah yang diambil dari Ruang Forensik RSUP Sardjito. Dengan demikian, ada belasan jenazah yang masih berada di bangsal kemudian digeser ke Forensik.
“63 [jenazah] itu sudah berkurang, dari forensik kan sebelumnya 30 lalu berkurang 14 [sudah dikuburkan], yang jelas 63 itu belum di kamar jenazah mungkin masih di bangsal itu kewenangan rumah sakit,” ucapnya.
Baca juga: 33 Pasien RSUP Sardjito Meninggal Dunia Setelah RS Kehabisan Oksigen Central
Proses pemakaman jenazah infeksius, kata dia, tak semudah membalikkan telapak tangan. Ada proses administrasi dengan berbagai cek list yang harus dilalui demi keamanan dari sisi kesehatan maupun sosial. Ia mencontohkan ketika jenazah yang sudah dinyatakan infeksius telah selesai dilakukan pemulasaran, maka tim harus memastikan lokasi pemakaman dan dampak sosial untuk memastikan masyarakat bisa menerima.
“Apakah lingkungan kondusif, kalau beberapa hal yang sudah jadi parameter itu sudah oke, ya kami berangkat, kami mengalir saja dan tidak bisa ditarget proses mengurai ini akan selesai kapan,” katanya.
“Tugas kami mempercepat mengurai, maka kami kirim personie ke sana untuk membantu tim Sardjito yang kewalahan, mereka yang melakukan pemulasaran dan kami yang mendistribusikan [pemakaman],” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 21 Juli 2026 tersedia di Alkid dan Simon Palace. Simak jam layanan, lokasi, dan syarat perpanjangan SIM.
Bea Cukai Yogyakarta memberikan penghargaan kepada 17 mitra kerja melalui Bejo Awards 2026 sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi, kepatuhan, dan sinergi
Waspada! McAfee mengungkap 15 aplikasi Android berbahaya yang diduga dapat mencuri data pribadi hingga membobol rekening pengguna. Cek daftarnya di sini.
Presiden Prabowo menunjuk Kuntadi sebagai Jampidsus baru Kejaksaan Agung. Berikut profil, rekam jejak, dan perjalanan karier jaksa senior yang pernah menangani
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Most Impactful Digital Transformation Enabler
Presiden FIFA Gianni Infantino didesak mundur oleh Javier Tebas. FIFA disebut 'sakit dari akar', jeda minum hanya untuk iklan, dan Infantino dilindungi sistem.