Advertisement

Pemkab Gunungkidul Optimistis Pembentukan OPD Baru Disetujui Gubernur

David Kurniawan
Jum'at, 16 Juli 2021 - 08:37 WIB
Sunartono
Pemkab Gunungkidul Optimistis Pembentukan OPD Baru Disetujui Gubernur Ilustrasi PNS - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, WONOSARI – Pemkab Gunungkidul optimistis kelembagaan baru yang telah disepakati bersama dengan DPRD tidak ada perubahan, meski ada proses fasilitasi dari Gubernur DIY. Adapun draf sudah diserahkan ke Pemerintah DIY untuk mendapatkan persetujuan dari gubernur.

Kepala Bagian Hukum, Sekretariat Daerah Gunungkidul, Miksan mengatakan, draf persetujuan bersama antara bupati dengan DPRD berkaitan dengan Perubahan Kedua Atas Perda No.7/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Kelembagaan) sudah diserahkan ke provinsi, Selasa (13/7). Tahapan ini merupakan akhir dari pembahasan karena setelah mendapatkan persetujuan dari gubernur melalui proses fasilitasi maka bisa segera diundangkan.

Advertisement

BACA JUGA : OPD Baru Gunungkidul Dinilai Terlalu Gemuk

“Kami masih menunggu hasil fasilitasi, tapi kami yakin tidak ada perubahan terhadap kelembagaan baru yang telah disusun,” kata Miksan, Kamis (15/7/2021).

Keyakinan tidak adanya perubahan terhadap hasil kesepakatan bersama ini bukan tanpa alasan. Menurut dia, didalam proses pembasahan sudah ada konsultasi dengan Pemerintah DIY saat penyusunan draf. Sedangkan, saat pembahasan dengan DPRD juga tidak ada perubahan terkait dengan kelembagaan baru yang diusulan.

“Jadi dalam fasilitasi tinggal persetujuan. Kalau melihat dari prosesnya, saya yakin akan disetujui karena saat konsultasi awal tidak ada masalah dengan kelembagaan baru yang dibentuk,” katanya.

Raperda tentang kelembagaan baru sudah disetujui bersama-sama dengan DPRD Gunungkidul dalam rapat paripurna yang berlangsung Senin (12/7). Meski demikian, kesepakatan itu tidak bulat karena ada tiga fraksi, PDI Perjuangan, PKS dan Gerindra menolak pengesahan dan memilih walkout dari rapat.

BACA JUGA : Rp242 Miliar untuk Penanganan Covid-19 DIY Baru Dipakai 

Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno mengatakan, alasan menolak karena ketiga fraksi kurang sependapat apabila Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dipisah menjadi dua dinas. “Meski fraksi Nasdem dapat menerima, tapi saya pribadi juga kurang sependapat dengan pembentukan dinas pemuda dan olahraga,” katanya.

Menurut dia, dengan pembentukan ini akan berdampak terhadap konsekuensi anggaran yang membengkak di kisaran Rp800 juta hingga Rp1 miliar. Selain itu, jumlah OPD lebih banyak ketimbang yang ada sekarang ini. “Bagi saya masih bisa ditunda. Toh sekarang masih dalam suasana pandemic sehingga fokus bisa untuk penanggulangan,” katanya.

Meski telah disepakati, Suharno masih berharap ada peran dari Gubernur DIY untuk melakukan evaluasi terkait dengan kelembagaan tersebut. “Masih ada potensi diubah, kalau gubernur menghendaki dalam evaluasi, maka daerah harus melaksanakannya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai

News
| Rabu, 24 April 2024, 16:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement