Advertisement
Mayoritas Industri di Bantul Ikuti Aturan Inbup Soal WFO dan WFH
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten Bantul melakukan peninjauan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) ke sejumlah perusahaan. Dari hasil sampel, mayoritas perusahaan telah patuhi kapasitas karyawan WFO.
Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten Bantul, Agus Sulistiyana menerangkan dari hasil pantauan ke sejumlah industri memang ada perusahaan yang belum mentaati jumlah kapasitas karyawan WFO yang tertuang dalam Inbup. "Ternayata ada yang dia IOMKI-nya esensial tapi masih masuk 100 persen. Kemudian diedukasi," ujarnya pada Jumat (16/7/2021).
Advertisement
"Alasannya begini, pak buk kami ini baru banyak pesanan dan ini juga dalam rangka memenuhi pesanan. Tenaga kerjanya biar bisa kerja, biar mendapat penghasilan. Ada yang alasannya itu, karena banyak pesanan, padahal di instruksinya kan tidak memperhatikan banyak pesanan dan tidak," tegasnya.
Baca juga: Instruksi Bupati Diabaikan, 700 Masjid di Bantul Gelar Salat Jumat Berjemaah
Pasca diedukasi, sehari berselang perusahaan bersangkutan disebutkan Agus melaporlan beroperasi sesuai dengan instruksi bupati. "Kami kan bukan tim Satgas, kami pembina industri. Jadi kami harus memberikan pembinaan, kemudian kita edukasi. Jadi bukan kami bertindak, kita edukasi," tandasnya.
Dari 16 industri yang dijadikan sampel pemantauan IOMKI, hanya satu perusahaan yang masih melanggar aturan. Sisanya, mayoritas telah mengikuti instruksi yang berlaku.
"Ada perusahaan yang sudah menerapkan 50 persen dan kehadirannya bahkan dijeda satu jam. Jadi tidak ketemu antara [sif] yang satu dengan [sif] yang lain. Sif tapi dijeda satu jam, sif pertama pukul 12.00 WIB yang sif pertama masuknya pukul 13.00 WIB," tambahnya.
Baca juga: Lebih dari 7.000 Pekerja di Kota Jogja Terdampak Pandemi Covid-19
Agus berharap aktivitas industri bisa tetap jalan namun dengan tetap memenuhi protokol kesehatan dan Inbup. "Apa itu mungkin, sangat memungkinkan. Karena hal ini kan bisa diwujudkan kalau ada upaya. Misalnya saya harus berproduksi tetapi bisa dilakukan dengan sif," ujarnya.
Sebelumnya Sekda Bantul, Helmi Jamharis menerangkan pekan ini bakal memanggil sejumlah pabrik industri di wilayah Bantul. "Karena mereka [pabrik] memiliki karyawan yang cukup banyak sehingga mobilitasnya tinggi. Kita akan menekankan berbagai kebijakan yang harus dilaksanakan oleh pabrik," tegasnya.
Helmi menerangkan beberapa kebijakan yang akan ditekankan ke pabrik diantaranya pabrik harus menyediakan selter bagi karyawannya yang terpapar Covid-19. "Kemudian yang kedua pembentukan satgas harus dipastikan keaktifannya dan lain-lain sekarang masih kita rumuskan secara detailnya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Lengkap dari Staisun Tugu hingga Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Jumat 19 April 2024
- Libur Lebaran Usai, Berikut Jadwal dan Tarif Terbaru Bus Damri dari Jogja ke Bandara YIA
- Top 7 News Harianjogja.com Jumat 19 April 2024, Timnas Indonesia Kalahkan Australia, Bus Terbakar di Gamping
Advertisement
Advertisement