Advertisement
PPKM Level 4, Beberapa Pasar di Jogja Belum Buka
Pedagang beraktivitas di los Barat Pasar Beringharjo, sebelum pelaksanaan PPKM Darurat, Senin (3/5/2021). - Harian Jogja/Yosef Leon
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Perdagangan Kota Jogja memastikan sejumlah pasar tradisional nonesensial belum dibuka seiring dengan pelaksanaan PPKM Level 4 pada 21-25 Juli 2021 mendatang. Pedagang luberan yang biasa berdagang di luar pasar juga belum membuka dagangan.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Jogja, Yunianto Dwi Sutono mengatakan, akan segera mengeluarkan surat edaran sementara terkait dengan perpanjangan masa PPKM Darurat. Aturan PPKM Level 4 ini akan mengacu pada aturan sebelumnya yakni PPKM Darurat.
Advertisement
Yunianto menjelaskan, sejumlah pasar non esensial yang masih dilarang untuk beroparasi yakni Pasar Beringharjo Barat, Pusat Bisnis Beringharjo, Klithikan, Pasar Sepeda Tunjung Sari, kemudian Pasar Satwa dan Tanaman Hias. Pada 26 Juli nanti sesuai dengan aturan pemerintah, sejumlah pasar itu akan dibuka perlahan-lahan.
Dia juga menambahkan bahwa selama pelaksanaan PPKM Darurat kemarin, pedagang cukup kooperatif dan mendukung aturan pemerintah. "Kami juga apresiasi para camat yang punya wilayah karena mereka bisa menjaga pedagang," katanya, Kamis (22/7/2021).
Penerapan PPKM juga sebagai momentum untuk menata pasar dan wilayah agar lebih rapi dari pedagang luberan. “Karena pedagang luberan itu juga ada yang punya lapak di dalam. Makanya kami juga inventarisasi untuk penertiban," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gibran Tegaskan Fokus Kawal Program Prabowo Meski Isu 2029 Muncul
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Ribuan Guru Honorer Sleman Aktif Mengajar, Belum Ada Kepastian Status
- Kodim Gunungkidul Akan Rutin Gelar Gerakan Kebersihan Seminggu Sekali
- Dinkes Kota Jogja Perketat Surveilans Cegah Masuk Virus Nipah
- Program JPD Jogja 2026, Mahasiswa Dapat Bantuan hingga Rp8 Juta
- Gerindra DIY Peringati HUT ke-18 dengan Doa dan Bakti Sosial
Advertisement
Advertisement



