Advertisement
Soal Aturan Makan di Tempat Maksimal 20 Menit, Begini Respons Pedagang Malioboro

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Paguyuban pedagang di Malioboro mengaku tidak mempersoalkan durasi dine in atau makan di tempat dengan durasi 20 menit saat masa PPKM level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus mendatang. Pedagang mengaku bakal menyosialisasikan aturan itu tanpa menghilangkan kenyamanan bagi para pengunjung.
Presidium Paguyuban Kawasan Malioboro Sujarwo menuturkan, dengan aturan itu potensi dagangan kian laku bakal meningkat. Sebab, durasi makan pengunjung hanya singkat di masa PPKM level 4. "Nanti teknisnya kami akan buat kertas pengumuman atau dibilang kepada pengunjung tanpa menganggu kenyamanan mereka," kata dia, Selasa (27/7/2021).
Advertisement
Sujarwo menambahkan, pihaknya juga mengapresiasi pemerintah yang telah memberikan aturan kelonggaran bagi pedagang di masa PPKM level 4 ini. Pihaknya pun mendukung sepenuhnya aturan pemerintah dengan tetap berjualan sambil menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
"Intinya kami mendukung dan bakal melaksanakan aturan itu," katanya.
BACA JUGA: 17 Ibu Hamil Terinfeksi Covid-19 di Bantul Meninggal Dunia
Sementara Kepala Sat Pol PP Kota Jogja, Agus Winarto menyampaikan bahwa, pihaknya akan tetap memantau dan mengawasi tempat-tempat dan sektor yang dilonggarkan di masa PPKM level 4 ini. Personel akan diterjunkan untuk memastikan aturan dine in selama 20 menit optimal di lapangan guna mencegah penyebaran.
"Patroli jalan terus dan ketika ditemui ada kerumunan pasti itu tidak memenuhi ketentuan. Karena kan ketentuan itu dibuat agar tidak terjadi kerumunan dan pastinya akan ada peringatan secara persuasif," ujar Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ini Alasan Pemkab Belum Menghapus Dua OPD di Gunungkidul
- Aksi Demo Selesai, Layanan SPKT dan SKCK Polda DIY Kembali Dibuka
- Keluarga Korban Nelayan yang Tenggelam di Bantul Terima Santunan BPJamsostek
- Satpol PP Kota Jogja Dorong Pengolahan Sampah Organik di Kampung Panca Tertib
- Bentor Tertabrak Avanza di Jalan Parangtritis, Pengemudi Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement