Advertisement
Soal Aturan Makan di Tempat Maksimal 20 Menit, Begini Respons Pedagang Malioboro

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Paguyuban pedagang di Malioboro mengaku tidak mempersoalkan durasi dine in atau makan di tempat dengan durasi 20 menit saat masa PPKM level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus mendatang. Pedagang mengaku bakal menyosialisasikan aturan itu tanpa menghilangkan kenyamanan bagi para pengunjung.
Presidium Paguyuban Kawasan Malioboro Sujarwo menuturkan, dengan aturan itu potensi dagangan kian laku bakal meningkat. Sebab, durasi makan pengunjung hanya singkat di masa PPKM level 4. "Nanti teknisnya kami akan buat kertas pengumuman atau dibilang kepada pengunjung tanpa menganggu kenyamanan mereka," kata dia, Selasa (27/7/2021).
Advertisement
Sujarwo menambahkan, pihaknya juga mengapresiasi pemerintah yang telah memberikan aturan kelonggaran bagi pedagang di masa PPKM level 4 ini. Pihaknya pun mendukung sepenuhnya aturan pemerintah dengan tetap berjualan sambil menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
"Intinya kami mendukung dan bakal melaksanakan aturan itu," katanya.
BACA JUGA: 17 Ibu Hamil Terinfeksi Covid-19 di Bantul Meninggal Dunia
Sementara Kepala Sat Pol PP Kota Jogja, Agus Winarto menyampaikan bahwa, pihaknya akan tetap memantau dan mengawasi tempat-tempat dan sektor yang dilonggarkan di masa PPKM level 4 ini. Personel akan diterjunkan untuk memastikan aturan dine in selama 20 menit optimal di lapangan guna mencegah penyebaran.
"Patroli jalan terus dan ketika ditemui ada kerumunan pasti itu tidak memenuhi ketentuan. Karena kan ketentuan itu dibuat agar tidak terjadi kerumunan dan pastinya akan ada peringatan secara persuasif," ujar Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Jalan Rusak Menuju Padukuhan Jorong di Purwosari Gunungkidul Belum Bisa Diperbaiki, Ini Alasannya
- Pembebasan Pajak LP2B di Bantul Mulai Diterapkan Tahun Depan
- Perluasan ITF Niten Ditolak Warga, Bupati Bantul Perintahkan Hal Ini
- Jaga Keamanan Aksi Hari Buruh, Polresta Jogja Turunkan 924 Anggota Polisi
- Upaya Disdikpora Bantul Dalam Mencegah Adanya Praktik Gratifikasi
Advertisement
Advertisement