Advertisement

Soal Aturan Makan di Tempat Maksimal 20 Menit, Begini Respons Pedagang Malioboro

Yosef Leon
Selasa, 27 Juli 2021 - 20:27 WIB
Bhekti Suryani
Soal Aturan Makan di Tempat Maksimal 20 Menit, Begini Respons Pedagang Malioboro Jalan Malioboro sepi pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Senin (5/7/2021). - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Paguyuban pedagang di Malioboro mengaku tidak mempersoalkan durasi dine in atau makan di tempat dengan durasi 20 menit saat masa PPKM level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus mendatang. Pedagang mengaku bakal menyosialisasikan aturan itu tanpa menghilangkan kenyamanan bagi para pengunjung.

Presidium Paguyuban Kawasan Malioboro Sujarwo menuturkan, dengan aturan itu potensi dagangan kian laku bakal meningkat. Sebab, durasi makan pengunjung hanya singkat di masa PPKM level 4. "Nanti teknisnya kami akan buat kertas pengumuman atau dibilang kepada pengunjung tanpa menganggu kenyamanan mereka," kata dia, Selasa (27/7/2021).

Advertisement

Sujarwo menambahkan, pihaknya juga mengapresiasi pemerintah yang telah memberikan aturan kelonggaran bagi pedagang di masa PPKM level 4 ini. Pihaknya pun mendukung sepenuhnya aturan pemerintah dengan tetap berjualan sambil menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

"Intinya kami mendukung dan bakal melaksanakan aturan itu," katanya.

BACA JUGA: 17 Ibu Hamil Terinfeksi Covid-19 di Bantul Meninggal Dunia

Sementara Kepala Sat Pol PP Kota Jogja, Agus Winarto menyampaikan bahwa, pihaknya akan tetap memantau dan mengawasi tempat-tempat dan sektor yang dilonggarkan di masa PPKM level 4 ini. Personel akan diterjunkan untuk memastikan aturan dine in selama 20 menit optimal di lapangan guna mencegah penyebaran.

"Patroli jalan terus dan ketika ditemui ada kerumunan pasti itu tidak memenuhi ketentuan. Karena kan ketentuan itu dibuat agar tidak terjadi kerumunan dan pastinya akan ada peringatan secara persuasif," ujar Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 6 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement