Jelang Pilur Bantul, Warga Diingatkan Tak Mudah Percaya Hoaks di Media Sosial
Jelang pencoblosan Pilur Bantul 4 Oktober 2026, warga diminta cermat menyaring informasi media sosial dan tidak mudah percaya hoaks.
Pelaku, AYT (kiri) melakukan adegan pembacokan saat menjalani pra rekonstruksi di Jalan C. Simanjuntak, Kota Jogja, Selasa (12/6/2018). /Istimewa-dok Polri
Harianjogja.com, UMBULHARJO - Polresta Jogja mengaku bakal kembali menggiatkan patroli buka tutup menyusul kembali munculnya aksi kejahatan jalanan atau yang biasa disebut klitih belakangan ini. Sejumlah insiden yang disinyalir merupakan aksi klitih, bahkan hingga memakan korban jiwa terjadi dalam rentang waktu yang berdekatan beberapa pekan terakhir.
"Patroli terbuka dan tertutup akan kembali dilakukan personel yang waktunya bisa kapan saja. Ini tentunya menjadi perhatian kami juga," kata Kapolresta Jogja, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, Kamis (12/8/2021).
BACA JUGA : Dikejar Rombongan Klithih, 2 Pemuda Kulonprogo Luka-Luka
Kapolresta mengungkapkan, dalam patroli terbuka itu pihaknya akan melibatkan personel tertentu misalnya dari Sat Sabhara yang akan berkeliling melakukan pengawasan di titik-titik rawan dan kerap munculnya peristiwa kriminalitas.
Sementara, dalam patroli tertutup akan ada satuan tertentu pula yang melakukan pemantauan secara tidak langsung terhadap indikasi peristiwa kejahatan serta melakukan antisipasi munculnya tindakan kejahatan jalanan.
"Razia rutin dan juga insidental nantinya juga akan ada," ungkap dia.
Di sisi lain, Purwadi mengklaim bahwa terdapat penurunan angka kriminalitas selama kurang lebih satu bulan penerapan PPKM di wilayah setempat. Bahkan angka penurunan mencapai 40 persen pada Juli 2021 lalu. "Cenderung turun ya, turunnya sampai 40 persen itu," ujar Purwadi.
BACA JUGA : Beraksi di Jalanan Jogja dengan Sajam, Komplotan Klithih
Dia menjelaskan, kasus yang paling menurun adalah tingkat kriminalitas dengan jumlah penurunan sebanyak 14 kasus. Pada Juni angka kriminalitas mencapai 34 kasus, sementara di Juli hanya di angka 20 kasus.
"Jadi itu dari hasil Anev [Analisa dan Evaluasi] Turunnya ya lumayanlah, 14 kasus. Pada Juli kemarin dari catatan kami hanya 20 kasus," imbuhnya.
Sementara kasus kejahatan lain yang juga cenderung turun adalah kasus pencurian dan penganiayaan seperti KDRT. "Rata-rata yang turun adalah pencurian dan penganiayaan tapi yang rumah tangga ya. Lalu penipuan dan penggelapan juga signifikan turunnya," jelas dia.
Lebih lanjut, dia menilai bahwa ada kemungkinan bahwa penerapan PPKM berimbas pada menurunnya angka kriminalitas itu. Sebab, dengan adanya pembatasan dan sejumlah penyekatan membuat masyarakat menjadi enggan untuk keluar dan memilih bertahan di rumah di masa pandemi ini.
"Jika kondisi sekarang terkait kriminalitas, harusnya lebih tinggi ya. Karena banyak orang tertekan, banyak orang punya butuh, tapi nyatanya tidak. Jadi (PPKM) tidak begitu signifikan dampaknya," ujar dia.
BACA JUGA : Klithih di Terban Libatkan Pelajar
Meski begitu, pihaknya mengakui bahwa antisipasi dan juga tindakan pencegahan akan tetap dilakukan. Patroli serta kegiatan antisipasi oleh petugas polisi ke masyarakat akan terus diperketat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jelang pencoblosan Pilur Bantul 4 Oktober 2026, warga diminta cermat menyaring informasi media sosial dan tidak mudah percaya hoaks.
Cek informasi BSU 2026 senilai Rp900.000 lewat JMO dan situs resmi. Ketahui cara mengecek status serta syarat yang masih menunggu aturan final.
Aleksander Ceferin kembali mencalonkan diri sebagai Presiden UEFA setelah mendapat dukungan 55 asosiasi anggota. Pemilihan digelar April 2027.
Paspor Indonesia ditargetkan memakai satu jenis mulai 2027. Nomor berlaku seumur hidup, tetapi masa berlaku buku tetap dibatasi 10 tahun.
Veda Ega Pratama finis ke-10 di FP1 Moto3 Mandalika 2026. Ia membidik posisi 14 besar pada Practice demi lolos langsung ke Q2.
Sulit tidur setiap malam? Kenali 9 cara mengatasi insomnia tanpa obat dan kapan CBT-I diperlukan untuk menangani gangguan tidur kronis.