Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ilustrasi penangkapan/Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, MLATI-Sebanyak empat remaja yang terlibat dalam tindak kejahatan jalanan atau lazim disebut klithih diringkus polisi pada Minggu (8/8/2021) dini hari. Para remaja belasan tahun ini diketahui membawa senjata tajam (sajam) sembari mengancam pengendara yang tidak disukai.
Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Noor Dwi Cahyono, menjelaskan polisi saat ini baru memeriksa salah satu remaja yang diamankan, yakni YD, laki-laki 17 tahun.
BACA JUGA : Dikejar Rombongan Klithih, 2 Pemuda Kulonprogo Luka-Luka
“Kemungkinan keterlibatan mengarah pada P [remaja lainnya],” ujarnya, Minggu (8/8/2021).
Berdasarkan pemeriksaan, YD melakukan aksinya di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP), sehingga polisi membuka aduan jika ada warga yang merasa menjadi korban tindakan kriminal para remaja ini.
“Mereka ini muter-muter bawa senjata tajam. Kalau berpapasan dan orang itu tidak senang, ya langsung diancam," katanya.
Diketahui YD dan pelaku lainnya beraksi di sekitar Jalan Magelang, kapanewon Mlati. Pada Minggu (8/8) dini hari, tim gabungan Polda DIY, Polres Sleman dan Polsek Mlati mendapati aksi para remaja ini dan terjadi pengejaran beberapa saat.
BACA JUGA : Klithih Kembali Terjadi di Jogja, Pelaku Tendang Pengendara
Dalam pengejaran tersebut, YD bersama P terjatuh dari motor. Lantaran geram, warga yang semula menyaksikan aksi kejar-kejaran tersebut kemudian mendekati kedua pelaku dan sempat menghajar keduanya. Video penangkapan ini beredar di media sosial.
Sementara polisi berhasil mengamankan kedua pelaku lainnya di lokasi yang sama. “Yang diamankan di TKP Mlati ada empat anak. Sementara baru YD yang kami dalami, lainnya masih dalam proses lidik," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
BPJPH memastikan wajib halal berlaku 18 Oktober 2026 dan menyiapkan aturan khusus bagi UMK serta produk impor.
Tekanan ekonomi membuat pekerja di Bantul memangkas belanja, berburu promo, memilih barang pre-loved, dan mencari pekerjaan tambahan.
Redaksi kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News Harianjogja.com edisi Sabtu (10/10/2026) yang merangkum isu paling hangat dan strategis
DPAD DIY dan DPRD DIY menggelar bedah buku 1001 Tanya Wakil Rakyat untuk mendorong budaya membaca, literasi masyarakat, transparansi informasi publik, dan pengu
Maverick Vinales menyukai nasi goreng selama MotoGP Indonesia 2026 di Mandalika. Ia juga menyoroti performanya pada sesi latihan.