Advertisement
Beraksi di Jalanan Jogja dengan Sajam, Komplotan Klithih Diringkus
Advertisement
Harianjogja.com, MLATI-Sebanyak empat remaja yang terlibat dalam tindak kejahatan jalanan atau lazim disebut klithih diringkus polisi pada Minggu (8/8/2021) dini hari. Para remaja belasan tahun ini diketahui membawa senjata tajam (sajam) sembari mengancam pengendara yang tidak disukai.
Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Noor Dwi Cahyono, menjelaskan polisi saat ini baru memeriksa salah satu remaja yang diamankan, yakni YD, laki-laki 17 tahun.
Advertisement
BACA JUGA : Dikejar Rombongan Klithih, 2 Pemuda Kulonprogo Luka-Luka
“Kemungkinan keterlibatan mengarah pada P [remaja lainnya],” ujarnya, Minggu (8/8/2021).
Berdasarkan pemeriksaan, YD melakukan aksinya di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP), sehingga polisi membuka aduan jika ada warga yang merasa menjadi korban tindakan kriminal para remaja ini.
“Mereka ini muter-muter bawa senjata tajam. Kalau berpapasan dan orang itu tidak senang, ya langsung diancam," katanya.
Diketahui YD dan pelaku lainnya beraksi di sekitar Jalan Magelang, kapanewon Mlati. Pada Minggu (8/8) dini hari, tim gabungan Polda DIY, Polres Sleman dan Polsek Mlati mendapati aksi para remaja ini dan terjadi pengejaran beberapa saat.
BACA JUGA : Klithih Kembali Terjadi di Jogja, Pelaku Tendang Pengendara
Dalam pengejaran tersebut, YD bersama P terjatuh dari motor. Lantaran geram, warga yang semula menyaksikan aksi kejar-kejaran tersebut kemudian mendekati kedua pelaku dan sempat menghajar keduanya. Video penangkapan ini beredar di media sosial.
Sementara polisi berhasil mengamankan kedua pelaku lainnya di lokasi yang sama. “Yang diamankan di TKP Mlati ada empat anak. Sementara baru YD yang kami dalami, lainnya masih dalam proses lidik," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Enam Orang Tewas dan Lainnya Luka-luka dalam Bencana Topan Bebinca di Filipina
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kafe di Sleman Diduga Eksploitasi Pekerja, Majelis Buruh Sebut Bisa Dikenakan Sanksi
- Pilkada Kulonprogo, KPU Butuh Ribuan Orang Jadi Panitia TPS
- Izin Pemanfaatan Tanah Kas Desa untuk Pembangunan TPST Donokerto Sleman Belum Kelar
- KPU Tetapkan Seluruh Calon di Pilkada Kulonprogo Memenuhi Syarat, Warga Diminta Tanggapan
- Masyarakat Sleman Dipersilakan Memberikan Masukan kepada KPU Sebelum Penetapan Calon Pilkada
Advertisement
Advertisement