Advertisement
Curi Sepeda Motor, Warga Pakualaman Ditangkap Aparat Polsek Banguntapan
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Polsek Banguntapan meringkus DR,27, di sebuah hotel di Jalan Juminahan, Kota Jogja, Sabtu (21/8/2021).
Warga Pujowinatan, Pakualaman, Kota Jogja ini ditangkap setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor di depan sebuah warung makan di Jalan Pleret-Banguntapan, Bantul, Kamis (19/8/2021).
Advertisement
Kanit Reskrim Polsek Banguntapan Iptu Anar Fuadi mengatakan, penangkapan terhadap DR dilakukan berdasarkan laporan polisi dari Endi E Juidi, 45, warga Bintaran Jambidan Banguntapan Bantul, yang mengaku kehilangan sepeda motornya, Kamis (19/8) dini hari.
Saat itu motor korban terparkir di depan Warmindo dengan kunci kontak masih tertancap di motor. "Karena ada kesempatan, kemudian pelaku menggasak motor tersebut dan membawa lari ke arah selatan," katanya, Selasa (24/8/2021).
Atas laporan tersebut, petugas bergerak dan melakukan penyelidikan. Berdasarkan pengembangan dan keterangan dari sejumlah saksi petugas pun melakukan penangkapan.
"Kemudian, kami berhasil menangkap pelaku di sebuah hotel di Jalan Juminahan, Kota Jogja. Saat ini pelaku sudah kami amankan," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bos Rokok HS Umrahkan 150 Karyawan, Siapkan Mess Khusus Difabel
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement







