Advertisement

BPBD DIY Beri Pelatihan Rukti Jenazah ke Satgas Kalurahan

Jumali
Kamis, 26 Agustus 2021 - 22:47 WIB
Sugeng Pranyoto
BPBD DIY Beri Pelatihan Rukti Jenazah ke Satgas Kalurahan Pelatihan rukti jenazah Covid-19 di kapanewon Pajangan, Bantul, Rabu (25/8/201).-Harian Jogja - Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY menggelar pelatihan rukti jenazah Covid-19 di dua kapanewon berbeda di Bantul, yakni Pajangan dan Sedayu, pada Rabu (25/8/2021).
Pelatihan ini digelar bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Satgas kalurahan. Selain itu, pelatihan sekaligus memberikan solusi pemulasaraan jenazah pasien isolasi mandiri yang meninggal dunia di rumah.
Kepala Bidang Kedaruratan BPBD DIY, Lilik Andi Aryanto, mengatakan pelatihan yang diikuti sekitar 60 orang di dua lokasi berbeda di Bantul ini adalah pelatihan kesekian kalinya yang digelar BPBD DIY pada Agustus 2021. Diharapkan seusai Agustus, sebanyak 78 kapanewon di empat kabupaten dan satu kota di DIY sudah mendapatkan pelatihan rukti jenazah yang digelar BPBD DIY bekerja sama dengan BPBD Kabupaten dan Kota serta Dinas Kesehatan setempat. “Kami berharap setelah adanya pelatihan ini maka rasa percaya diri pada masyarakat dalam pemulasaraan jenazah dengan protokol kesehatan akan meningkat. Manajemen pengelolaan posko satgas kelurahan, kalurahan, kemantren, dan kapanewon serta manajemen layanan isolasi mandiri juga meningkat,” katanya di sela-sela pelatihan.
Lebih jauh Lilik mengungkapkan, pada pelatihan kali ini, tidak hanya diberikan pemahaman mengenai alur pemulasaran, saat pemulasaran, tetapi juga bagaimana melepas alat pelindung diri seusai menjalani pemulasaran. Sebab, dengan adanya pemahaman yang baik, kemungkinan terjadinya paparan Covid-19 terhadap petugas rukti jenazah setelah bertugas bisa dihindari.
Selain itu, lewat pelatihan ini juga dijelaskan terkait dengan bagaimana alur penanganan untuk pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah.
Lilik menjelaskan pelatihan melibatkan instruktur yang berpengalaman pada bidangnya, yang terdiri dari instansi terkait. “Kami libatkan Dinkes dan BPBD setempat untuk memberikan pemahaman. Kami juga sampaikan strategi manajemen data dan informasi, pelaporan dan pola koordinasi antarsektor baik dengan sektor kesehatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan BPBD,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Pajangan, Bantul, Santoso, mengaku lebih banyak memberikan pemahaman terkait dengan alur penanganan kasus meninggal dunia di rumah saat pandemi. Ia lebih menjelaskan mengenai perubahan dan tanda-tanda kematian utamanya di masa pandemi Covid-19. “Untuk jenazah yang memerlukan protokol Covid-19 dalam pemakaman, adalah yang terkonfirmasi Covid-19 dan terduga Covid-19,” katanya.
Adapun pasien meninggal dunia di rumah yang memerlukan penerapan protokol kesehatan, kata Santoso, adalah mereka yang meninggal dunia saat isoman, karantina, gejala infeksi, dan memiliki riwayat perjalanan. “Untuk yang tidak ada riwayat kontak erat dan tanpa gejala, dilakukan pemulasaran biasa,” ucapnya.
Salah satu peserta pelatihan, Panggih Widodo yang juga anggota Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kalurahan Triwidadi, mengaku baru kali ini mengikuti pelatihan rukti jenazah Covid-19. Sebelumnya, ia sempat mengikuti pelatihan pemulasaran jenazah Covid-19. “Saya sangat berterima kasih atas pelatihan ini. Yang jelas menambah pengetahuan kami yang di lapangan,” ucapnya.
Setelah pelatihan, kata Panggih Widodo, akan menularkan ilmu yang didapat ke rekan-rekannya yang lain.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sempat Rusak Akibat Gempa Magnitudo 5,0, Kini Masjid Al-Hidayah Bandung Jadi Ramah Gempa

News
| Minggu, 11 Mei 2025, 16:37 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement