Advertisement
Pembelajaran Tatap Muka di Gunungkidul Masih Menunggu Instruksi
Suasana PTM di SDN Serayu, Jogja, Rabu (28/4/2021). - Harian Jogja/Sirojul Khafid
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul belum berani melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah. Pelaksanaan akan tetap mengikuti instruksi dari Pemerintah DIY.
Sekretaris Disdikpora Gunungkidul, Sudya Marsita mengatakan, dari sisi kesiapan, hampir semua sekolah siap menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Meski demikian, ia tidak berani memasang target kapan kebijakan tersebut dapat dilaksanakan. Hal ini dikarenakan kebijakan mengikuti aturan dari Pemerintah Pusat menyangkut dengan kondisi di daerah yang berkaitan dengan perkembangan pandemi Covid-19.
Advertisement
“Sekarang yang digunakan masih kebijakan belajar di rumah sesuai dengan pemberlakukan PPKM level empat,” kata Sudya, Jumat (3/9/2021).
Dia menjelaskan, bukti kesiapan sekolah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka terlihat dari kebijakan yang telah dilaksanakan. Hal ini terlihat pada saat persiapan pelaksanaan Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah di tahun ajaran 2020-2021, sekolah sempat menggelar pertemuan konsultasi tatap muka untuk siswa kelas akhir.
Tak hanya itu, sambung Sudya, disdikpora beberapa kali juga sudah mewacanakan untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Meski demikian, belum bisa direalisasikan karena kebijakan PPKM darurat yang dilanjutkan PPKM level empat.
Baca juga: Setelah Diskusi Panjang, Rest Area Tol Solo-Jogja di Klaten Bakal Terbelah Jalan
“Jadi kami masih menunggu kebijakan tentang PPKM seperti apa ke depannya,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kepala Bidang SMP, Disdikpora Gunungkidul, Kisworo. Menurut dia, untuk persiapan belajar tatap muka tidak ada kendala karena sekolah sudah mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan. “Tapi kebijakannya belum bisa dan masih program belajar di rumah yang diterapkan. Untuk perkembangan, kami masih menunggu instruksi setelah 6 September seperti apa?” katanya.
Kisworo menambahkan, apabila kebijakan terbaru nantinya diperbolehkan menggelar pertemuan di sekolah, maka disdikpora akan segera mempersiapkan. Ia pun optimistis tidak ada permasalahan karena sebelum diterapkan PPKM darurat atau tepatnya pada saat persiapan pembelajaran di tahun ajaran baru 2021-2022, Disdikpora sudah membuat pedoman untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah.
“Sudah kami buat dan nanti itu yang jadi acuan pelaksanan pembelajaran tatap muka. Jadi tidak ada masalah karena tinggal menunggu kebijakan terbaru untuk mendukung kegiatan tersebut,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Superflu Influenza A H3N2 Muncul di Jateng, Ini Penjelasan Dinkes
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 90 Persen Pedagang Pantai Sepanjang Gunungkidul Sudah Direlokasi
- Angkatan 2000 de Britto Luncurkan Buku Karya Alumni Lintas Generasi
- Puluhan Reklame Ilegal di Kota Jogja Dibongkar Satpol PP
- Anggaran Terbatas, Jalan Rusak Kulonprogo Masih Jadi PR Besar
- Sejumlah Kapolsek di Bantul Dirotasi, Polres Lakukan Sertijab
Advertisement
Advertisement




