Ciu Bekonang Ditetapkan sebagai Warisan Budata Tak Benda
Sebanyak 38 budaya asal Jawa Tengah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2026 tahap I, termasuk Ciu Bekonang dari Sukoharjo.
Ilustrasi. /ANTARA FOTO-Aloysius Jarot Nugroho
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka karena masuk zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunung Kidul Ali Ridlo di Gunungkidul, Selasa (14/9/2021) mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran terkait pembelajaran tatap muka ((PTM) pada Senin (13/9/2021).
"Hari ini, semua sekolah tingkat taman kanak-kanak, sekolah dasar, hingga sekolah menengah pertama telah melaksanakan uji coba PTM. PTM semua PAUD, SD, SMP. Tapi terkait jadwal dan jumlah jam pelajaran itu diserahkan kepada satuan pendidikan," katanya.
Ia mengatakan PTM tingkat SD-SMP menerapkan 50 persen dari kapasitas setiap kelas, sedangkan untuk PAUD menerapkan 33 persen dari kapasitas per kelas.
"Tadi saya mengecek ke SD Kemiri 1 Tanjungsari sudah masuk, tapi tidak semua anak masuk. Jadi kemarin kelas yang besar masuk, kemudian kelas berikutnya begitu. Tapi tetap diatur satu ruang itu 50 persen dari anak, dan nanti jam berikutnya 50 persen lagi dari anak," katanya.
BACA JUGA: Disebut Tidak Kulonuwun ke Pemdes, Ini Bantahan Pengelola Wisata Litto
Ali juga menyebut berani menggelar PTM karena capaian vaksinasi COVID-19 untuk remaja di Gunung Kidul hampir 80 persen. Terlebih semua guru dan tenaga pendidik sudah mendapat vaksinasi COVID-19.
"Kalau dari data yang kami terima, untuk 12 tahun ke atas 76 persen lebih," katanya.
Meski telah melaksanakan PTM secara terbatas, Ali mengaku PTM bisa terselenggara jika orang tua murid setuju. Apabila ada orang tua murid tidak setuju, pihaknya bisa memberikan pembelajaran jarak jauh.
"Kalau orang tua minta pembelajaran jarak jauh, tetap kami layani. Kalau orang tua semua sepakat menghendaki pembelajaran tatap muka dan sekolah siap, kami selenggarakan PTM terbatas," katanya.
Ali mengatakan acuan pelaksanaan PTM tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
"Lama pembelajaran murid selama PTM terbatas menyesuaikan masing-masing sekolah. Kami hanya meminta pertemuan tatap muka tidak berlangsung lama-lama dan jangan dibebani dengan hal-hal yang berat, karena sudah setahun lebih tidak bertemu," katanya.
Sementara itu, salah satu orang tua murid SD Negeri Paliyan 4 Ganjar Fitriana mengaku senang anaknya bisa kembali sekolah seperti biasa. PTM akan mengurangi intensitas anaknya dalam mengoperasikan telepon genggam atau android.
"Saya sangat senang, kalau belajar dari rumah tidak maksimal, lebih banyak bermainnya dibandingkan belajarnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sebanyak 38 budaya asal Jawa Tengah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2026 tahap I, termasuk Ciu Bekonang dari Sukoharjo.
Budaya membaca dinilai dapat menjadi salah satu pintu masuk memperkuat ketahanan keluarga.
Pemanfaatan media sosial sebagai strategi pemasaran dinilai menjadi kunci bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperluas pasar
Tim Olimpiade Fisika Indonesia meraih satu emas, dua perak, dan dua perunggu pada International Physics Olympiad 2026 di Kolombia.
Umbulharjo menjadi percontohan pengelolaan sampah organik di Jogja. Warga dilatih mengolah sisa dapur dengan metode Losida Vermicompos.
Psikolog menegaskan perlindungan anak harus melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah agar anak tidak menjadi korban kesalahan orang dewasa.