Advertisement

Pengelola Wisata Mulai Mengajukan QR Code & Sertifikat CHSE

David Kurniawan
Jum'at, 24 September 2021 - 08:37 WIB
Sunartono
Pengelola Wisata Mulai Mengajukan QR Code & Sertifikat CHSE Gua Pindul, Gunungkidul. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, SEMANU – Pengelola Wisata di Gunungkidul mulai mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikat Cleanlines Healthy Safety an Environment (CHSE). Tujuan pengurusan agar bisa segera membuka destinasi wisata yang ditutup karena kebijakan PPKM.

Salah satu yang mengurus adalah pengelola wisata susur goa Kalisuci di Kalurahan Pacarejo, Semanu. Salah seorang pengelola, Winarto mengatakan, sudah mendaftarkan untuk mendapatkan sertifikat CHSE. Meski demikian, hingga sekarang belum ada jawaban terkait dengan permohonan tersebut. “Kami masih menunggu,” kata Winarto kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).

Advertisement

BACA JUGA : 32 Objek Wisata di Kulonprogo Ajukan Permohonan QR Code

Menurut dia, ada beberapa syarat yang harus dilengkapi berkaitan dengan pengajuan sertifikasi. Salah satunya, pengelola yang diminta menunjukkan adanya Nomor Induk Berusaha (NIB) wisata.

 Namun demikian, sambung dia, persyaratan ini belum bisa dilengkapi karena belum memiliki izin tersebut. Sebagai gantinya, Winarto mengungkapan menyertakan Surat Keputusan (SK) yang diberikan Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul pada saat pengajuan. “Mudah-mudahan kami bisa segera mendapatkan sertifikasi ini,” katanya.

Selain itu, Winarto juga mengakui sedang mengurus QR Code PeduliLindungi juga tengah diajukan. Menurut dia, penggunaan aplikasi ini di Kalisuci tidak akan masalah karena pengelola sudah menyediakan Wifi yang bisa diakses untuk wisatawan.

“Kami sebenarnya sudah siap membuka wisata, tapi berhubung belum boleh maka harus mengurus persyaratan agar bisa kembali membukanya,” imbuh dia.

Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo mengatakan objek Gunungkidul belum memenuhi persyaratan sehingga belum diusulkan dibuka kembali. Hal ini disampaikan di sela-sela pemantauan vaksinasi di Telaga Jonge, Kalurahan Pacarejo, Semanu, Rabu (22/9).

Menurut dia, ada beberapa persyaratan agar destinasi wisata bisa kembali dibuka. Persyaratan tersebut meliputi adanya sertifikasi CHSE dan aplikasi PeduliLindungi. “Yang tak kalah penting warga dan pelaku wisata juga sudah divaksin,” katanya.

Singgih menuturkan, belum dibukanya destinasi wisata tidak hanya terjadi di Gunungkidul. Pasalnya, di wilayah DIY baru tujuh objek yang dibuka setelah penutupan sejak diberlakukannya PPKM Darurat di awal Juli lalu.

BACA JUGA : Baru Dua Objek Wisata di Kulonprogo Kantongi Sertifikat CHSE

Tujuh destinasi yang dibuka di antaranya, Kebun Binatang Gembira Loka di Kota Jogja, Tebing Breksi di Sleman, Hutan Pinus Asri di Bantu yang diusulkan di tahap satu.

Adapun objek yang dibuka di tahap dua meliputi Candi Ratu Boko dan Merapi Park di Sleman serta Pinus Pengger dan Seribu Batu di Bantul. “Untuk yang lainnya masih ditutup semuanya,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sheila on 7 Bikin Konser di Medan, Pertumbuhan Sektor Pariwisata di Sumut Ikut Subur

News
| Kamis, 25 April 2024, 13:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement