Advertisement

Bupati Bantul Kaget dan Malu Ada Pabrik Obat Keras Ilegal di Wilayahnya

Jumali
Rabu, 29 September 2021 - 17:07 WIB
Nina Atmasari
Bupati Bantul Kaget dan Malu Ada Pabrik Obat Keras Ilegal di Wilayahnya Bupati Bantul Abdul Halim Muslih - Harian Jogja/Dok.

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengaku kaget dan malu menyusul adanya pengungkapan pabrik obat-obatan keras ilegal oleh Bareskrim Polri di Bantul yang telah beroperasi dua tahun terakhir.

"Saya kaget sekaligus malu. Di Bantul ada gudang atau pabrik yang memproduksi zat adiktif yang nyata-nyata ilegal. Itu kan merusak nama Bantul menjadi tidak baik jika itu dibiarkan terus menerus, tapi alhamdulilah polisi bergerak cepat dan itu bisa terungkap," kata Halim usai Peresmian Desa Sadar Kerukunan di komplek perkantoran Pemkab Bantul, Rabu (29/9).

Advertisement

Oleh karena itu, Halim segera melakukan penelusuran keberadaan gudang atau pabrik yang menyalahi izin.

Baca juga: Alun-alun Wates Dibuka Kembali, Gugus Tugas Ingatkan Tetap Jaga Prokes

"Jika tidak digunakan sesuai peruntukan akan kita tindak tegas," tandasnya.

Menurutnya setiap pendirian gudang atau pabrik di Bantul sudah ada peruntukannya. Namun begitu penyalahgunaan peruntukan pabrik atau gudang harus ditelusuri.

"Di bantul kan tidak ada pabrik obat ilegal apalagi pil koplo, kalau ada itu namanya ilegal. Nanti kita bubarkan kalau ada pabrik produksi narkoba atau zat adiktif," kata Halim.

Baca juga: Tiga Pelaku Pengeroyokan Jukir di Dekat Tempat Hiburan di Jl. Magelang Menyerahkan Diri

Bupati Halim berharap masyarakat tidak melakukan pelanggaran terkait penyalahgunaan obat terlarang.

"Semoga menjadi kasus terakhir, kalau ada yang menyimpan pasti kita tindak tegas," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama dengan Polda DIY berhasil membongkar jaringan produksi & peredaran gelap obat keras jaringan Jabar-DKI-DIY-Jatim-Kalsel, di wilayah Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Senin (27/9/2021).

Selain mengamankan, tiga pelaku, puluhan juta obat keras yang telah dikemas, bahan pembuatan dan sejumlah peralatan untuk produksi obat keras.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement