TelkomGroup Tuntaskan Perbaikan Infrastruktur Pascagempa NTT
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bersama seluruh operating company TelkomGroup berhasil menuntaskan pemulihan 100% layanan telekomunikasi dan digital
Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY kembali menggelar Focus Group Discussion secara daring yang merupakan agenda rutin dalam rangka mendorong percepatan penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional melalui komunikasi dan koordinasi dengan pemda untuk mendorong akselerasi belanja daerah antara lain belanja untuk dukungan PEN (belanja dukungan kesehatan earmark 8 persen DAU/DBH, Belanja Dukungan Pemulihan Ekonomi Daerah, Belanja Insentif Tenaga Kesehatan), DAK Fisik, dan Dana Desa, Rabu (6/10/2021)
Harianjogja.com, JOGJA—Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY kembali menggelar Focus Group Discussion secara daring yang merupakan agenda rutin dalam rangka mendorong percepatan penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional melalui komunikasi dan koordinasi dengan pemda untuk mendorong akselerasi belanja daerah antara lain belanja untuk dukungan PEN (belanja dukungan kesehatan earmark 8 persen DAU/DBH, Belanja Dukungan Pemulihan Ekonomi Daerah, Belanja Insentif Tenaga Kesehatan), DAK Fisik, dan Dana Desa, Rabu (6/10/2021)
Seiring misi pemerintah untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi serta mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal III dan IV-2021 serta mengingat belanja pemerintah saat ini yang memberikan dukungan paling besar dalam pemulihan ekonomi, maka Pemerintah Daerah diminta untuk melakukan langkah-langkah optimalisasi dan percepatan belanja terutama program PEN untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional sebagaimana disampaikan Arvi Risnawati, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Arvi Risnawati mengatakan kinerja penyerapan realisasi belanja pemda DIY untuk belanja TKDD sampai dengan triwulan III 2021 mencapai 78,36 persen dari total pagu alokasi sebesar Rp 10,12 triliun, lebih rendah dibandingkan penyerapan pada triwulan yang sama di tahun 2020 yang sebesar 84,61 persen. Penyaluran DAK Fisik sampai dengan 30 September 2021 sebesar 35,44 persen dan realisasi belanja daerah (konsolidasian) sampai dengan 30 September 2021 sebesar Rp 9,56 triliun (59,76 persen) dari pagu alokasi sebesar Rp 15,99 triliun.
Sedangkan dukungan belanja untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), realisasi belanja yang bersumber dari earmark 8 persen DAU/DBH sampai dengan 30 September 2021 sebesar Rp 191,50 miliar (43,19 % dari pagu anggaran sebesar Rp 443,41 miliar) dan progress belanja pemulihan ekonomi daerah mencapai Rp 153,49 miliar (54,93%).
Terkait penyerapan belanja yang masih rendah dari semua Kabupaten/Kota di DIY sampai dengan triwulan III, perubahan regulasi yang berimbas pada kebijakan refocusing anggaran, adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sehingga untuk kegiatan yang harus dilakukan dengan tatap muka (pelatihan) belum dapat diselenggarakan, penyaluran Biaya Tidak terduga (BTT) yang baru dapat dilakukan bila ada permintaan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), banyaknya kegiatan yang masih dalam status on progress sehingga belum dilakukan pencairan dan jenis barang yang belum tersedia dalam daftar e-catalog saat proses pengadaan barang dan jasa merupakan beberapa penyebab masih rendahnya realisasi belanja pemda.
Namun demikian, terlepas dari adanya kendala/hambatan dalam realisasi belanja pemda, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY memberikan apresiasi atas capaian kinerja belanja pemda kepada seluruh BPKAD/BKAD di wilayah DIY yang telah mengawal akselerasi belanja daerah, namun masih terdapat pekerjaan rumah bagi pemda terkait penyerapan DAK Fisik yang masih rendah sehingga ke depannya masih harus terus dipantau agar tidak ada kegiatan yang tidak terealisasi. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bersama seluruh operating company TelkomGroup berhasil menuntaskan pemulihan 100% layanan telekomunikasi dan digital
Kualitas udara Pontianak mencapai AQI 328 dan masuk kategori Berbahaya akibat karhutla. Palangkaraya juga masuk kategori Tidak Sehat.
ATR/BPN telah memverifikasi usulan LP2B pada LBS untuk proyek kereta gantung Prambanan. Masih ada tahapan lahan, lingkungan, dan PBG.
Kabut asap karhutla menurunkan jarak pandang di bawah 1.000 meter dan mengganggu enam penerbangan di Bandara Supadio Kalbar.
PSS Sleman imbang 1-1 melawan PSM Makassar. Pieter Huistra memanfaatkan laga pramusim untuk menguji pemain di posisi berbeda.
Revisi Perda KTR Jogja ditunda ke 2027. Reklame rokok direncanakan berjarak 200-300 meter dari fasilitas tertentu.