Advertisement

Ditenggat Sepekan, 28 Perangkat Kalurahan Srigading Wajib Kembalikan Tanah Pelungguh

Jumali
Kamis, 28 Oktober 2021 - 11:37 WIB
Sunartono
Ditenggat Sepekan, 28 Perangkat Kalurahan Srigading Wajib Kembalikan Tanah Pelungguh Foto ilustrasi lahan pertanian di Srigading, Sanden Bantul. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Kasus pemanfaatan tanah kas desa Kalurahan Srigading, Sanden mulai memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Bantul meminta kepada 28 perangkat kalurahan yang menerima tambahan tanah pelungguh untuk mengembalikan ke kalurahan pekan ini.

Lurah Srigading Prabowo Sugondo mengatakan semua perangkat kalurahan termasuk dirinya telah dikumpulkan oleh Panewu Sanden Deni Ngajis Hartono di kantor Kapanewon Sanden, Senin (25/10) lalu. Dalam rapat koordinasi internal terkait persoalan tambahan tanah pelungguh, didapatkan hasil jika sebanyak 28 perangkat desa yang mendapatkan tambahan tanah pelungguh di era Lurah Wahyu Widodo harus mengembalikan.

Advertisement

BACA JUGA : Perangkat Desa Srigading Siap Kembalikan Tanah Pelungguh

"Kalau permintaannya dari Inspektorat pekan ini. Dan para perangkat desa sudah menyanggupi untuk mengembalikan," kata Bowo-panggilan akrab Prabowo Sugondo, Kamis (28/10).

Lebih lanjut Bowo mengaku belum bisa mengungkapkan berapa luasan tanah pelungguh yang harus dikembalikan dari 28 perangkat tersebut. Sebab, dirinya adalah lurah baru dan menggantikan posisi lurah lama Wahyu Widodo, usai menang dalam Pilurdes, Desember 2020.

"Kalau jumlah pasti berapa saya kurang hapal. Yang jelas setelah dikembalikan akan menjadi hak kalurahan. Dan akan dijadikan sumber pendapatan asli kalurahan nantinya," terang Bowo.

Panewu Dlingo Deni Ngajis Hartono dikonfirmasi membenarkan jika ada rapat koordinasi terkait penyelesaian kasus tanah pelungguh di Kalurahan Srigading. Dalam rapat itu, pihaknya hanya menyampaikan rekomendasi dari Inspektorat Bantul, agar penerima tambahan tanah pelungguh mengembalikan tanah ke kalurahan.

"Dan, semua mengaku siap untuk mengembalikan," kata mantan Panewu Dlingo ini.

Terpisah Kepala Inspektorat Bantul Hermawan Setiaji mengatakan jika pihaknya memang merekomendasikan kepada perangkat kalurahan Srigading mengembalikan tambahan tanah pelungguh secepatnya.

"Bagi yang merasa kami minta dikembalikan. Dan ini tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejari Bantul. Proses hukum di Kejari tetap berjalan, karena pengembalian itu tidak ada kaitannya dengan kasus yang ditangani Kejari," jelas Hermawan.

BACA JUGA : Dilantik, Kepala Dusun ini Janji Bagikan Tanah Pelungguh

Sebelumnya, Kejari Bantul telah memanggil sejumlah perangkat kalurahan Srigading terkait dugaan korupsi penyelewengan tanah kas desa pelungguh Lurah Desa Srigading pada tahun 2020 atau era kepemimpinan Lurah Wahyu Widodo.

Salah satu perangkat kalurahan yang dipanggil sebagai saksi adalah Kepala Urusan Perencanaan Desa Srigading Sulistiantoro. "Iya, kemarin sempat dimintai keterangan," katanya.

Sebagaimana diketahui, keberadaan Perdes No.2/2019 tentang Pemanfaatan Tanah Kas Desa Srigading, Sanden menuai persoalan. Sebab, Perdes yang disahkan oleh mantan Kepala Desa Srigading Wahyu Wibowo dinilai merugikan warga.

Salah satu tokoh masyarakat Srigading, Sugeng Wiyono, menilai adanya peluasan tanah lungguh perangkat desa mengancam petani yang selama ini menggarap tanah kas desa. “Padahal, selama ini banyak petani yang menggarap tanah tersebut dengan jalan menyewa,” katanya.

Ia menilai selain akan merugikan para petani, pembuatan Perdes juga dilakukan sepihak, tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu.

Bahkan, pembuatan Perdes juga tidak melibatkan Badan Pemusyarakatan Desa (BPD) dan perangkat desa. Artinya, tidak ada pembahasan dan unsur keadilan bagi para petani dan warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

TWC Targetkan Wisatawan Candi Borobudur & Prambanan Naik 37% Saat Libur Lebaran

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement