Indeks Keterbukaan Informasi Publik di DIY Lampaui Nasional
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Keterbukaan informasi di DIY dinyatakan melampaui rata-rata nasional.
Nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Daerah Istimewa Yogyakarta yang diumumkan Komisi Informasi (KI) Pusat pada 2021 mencapai sebesar 76,59 atau di atas rata-rata nasional yang ditetapkan sebesar 71,37.
Advertisement
"D.I. Yogyakarta kota pelajar, kota yang mencetak banyak pemimpin di negeri ini, kita berharap Yogyakarta bisa memelopori semangat keterbukaan Informasi di Indonesia," kata Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KI Pusat, Romanus Ndau Lendong usai peluncuran IKIP 2021 di Yogyakarta, Senin (1/11/2021).
Menurut dia, DIY yang mendapat skor kategori sedang dari hasil analisis penilaian IKIP yang dimulai pada 2020 saat kondisi Indonesia mengalami situasi pandemi COVID-19 itu tidak lepas dari kebijakan kepala daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.
"KI Pusat mengapresiasi Gubernur DIY Sri Sultan HB X yang turun untuk memastikan supaya pelayanan informasi publik semakin berkualitas, termasuk terjun langsung mempresentasikan bagaimana kesiapan Pemda DIY melalui pelayanan informasi publik yang berkualitas," katanya.
BACA JUGA: Eks Napi Beberkan Penyiksaan Kejam oleh Sipir Lapas Narkotika Jogja
Dia mengatakan DIY mencatatkan nilai dimensi fisik politik sebesar 75,41 lebih besar dari angka nasional, yakni 70,66 dan dimensi ekonomi sebesar 74,75 mengungguli nilai nasional yang sebesar 68,53, lalu dimensi hukum sebesar 79,16 lebih tinggi dibanding nasional sebesar 74,39.
Dari indikator itu, ada aspek penting yang digarisbawahi, yaitu dapat mengukur kepatuhan badan publik terhadap UU KIP, mengukur persepsi masyarakat terkait UU KIP maupun haknya atas informasi, dan kepatuhan badan publik terhadap putusan sengketa informasi di Komisi Informasi untuk menjamin hak masyarakat atas informasi.
"Kami berharap media di Yogyakarta menjadi energi yang utama untuk memelopori keterbukaan informasi publik. Terkait dengan peluncuran indeks KIP, ini yang pertama di Indonesia, dan kota ini sengaja kita pilih untuk memelopori soal keterbukaan informasi publik," katanya.
Romanus yang juga Penanggungjawab Pelaksanaan IKIP 2021 mengatakan dari hasil penilaian IKIP, tiga provinsi dengan nilai tertinggi adalah Bali (83,15), Kalimantan Barat (80,38), dan Aceh (79,51), sementara provinsi dengan nilai terendah adalah Papua Barat (47,48), Sulawesi Tengah (55,72), dan Maluku Utara (63,19).
Sementara itu, Ketua KI Pusat Gede Narayana mengatakan bahwa peluncuran IKIP secara nasional pada 2021 merupakan yang pertama kali setelah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) diterbitkan pada 2008 dan mulai dijalankan pada 2010.
Ia menjelaskan bahwa IKIP merupakan program prioritas KI Pusat yang ditetapkan dalam RPJMN Tahun 2019-2024. Dalam melakukan penilaiannya dibentuk Tim Kelompok Kerja (Pokja) IKIP dari masing-masing provinsi, yakni anggota KI daerah.
"Dalam penilaiannya setiap komisi di daerah memilih informan ahli (IA) untuk ikut berkontribusi di dalamnya, tim mulai dari akademisi, praktisi, pelaku usaha, CSO hingga badan publik, jumlah seluruhnya di 34 provinsi sekitar 312 IA provinsi dan 17 IA nasional," katanya.
Penilaian IKIP dimulai pada 2020 saat kondisi Indonesia mengalami pandemi COVID-19, indikator yang dinilai dari setiap daerah atau provinsi, antara lain kebebasan mencari informasi tanpa rasa takut, akses dan diseminasi informasi, ketersediaan informasi yang akurat terpercaya, partisipasi publik, dan literasi publik atas hak keterbukaan informasi.
"Kami juga menambatkan indikator terhadap proporsionalitas pembatasan keterbukaan informasi dan biaya ringan mendapatkan informasi. Ada juga tata kelola informasi publik, dukungan anggaran pengelolaan informasi, dan kemanfaatan informasi bagi publik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Indeks Masih Jomplang, Penguatan Literasi Keuangan Sasar Mahasiswa UGM
- Undangan Memilih Pilkada Gunungkidul Didistribusikan ke 612.421 Warga
- Satu-satunya yang Gelar Kampanye Akbar, Heroe-Pena Gandeng 15.000 Kawula Muda
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 22 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Jumat 22 November 2024
Advertisement
Advertisement