Advertisement
Wisata Dibuka, Pelaku Usaha Pantai Depok Ayem Bisa Cicil Bayar Utang
Tamu menikmati sajian kuliner di Rumah Makan Pondok Ingkung, Pantai Depok, Bantul. - IST/Rumah Makan Pondok Ingkung
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Sejumlah pemilik rumah makan seafood di Pantai Depok mengaku sudah mulai bisa mencicil utang bank. Hal ini menyusul mulai dibukanya objek wisata pantai setelah andanya penurunan PPKM menjadi level II.
Salah satu pemilik rumah makan seafood di Pantai Depok, Dardi Nugroho mengatakan seiring dengan sudah mulai berdatangannya pengunjung, maka mulai ada pendapatan.
Advertisement
"Sudah mulai ada pendapatan. Sehingga saya sudah bisa mencicil utang di perbankan. Sehingga saat ini sudah tidak dikejar-kejar lagi dari pihak bank untuk membayar tagihan," katanya, Senin (1/10/2021).
Sementara, Kepala Seksi Promosi dan Pelayanan Informasi, Dinas Pariwisata Bantul, Markus Purnomo Adi mengatakan, selama satu bulan uji coba pembukaan objek wisata, 20-31 Oktober 2021 di Bantul telah mampu mengumpulkan pendapatan senilai Rp864 juta. Adapun jumlah pengunjung total yang telah mengunjungi objek wisata di Bantul mencapai 88.949 orang.
Baca juga: Sleman Perbaiki Sistem Pengolahan Limbah
"Dari jumlah tersebut, Pantai Parangtritis dan Pantai Depok yang paling banyak dikunjungi," katanya.
Lebih lanjut Markus mengungkapkan jika kebijakan ganjil genap akan tetap diberlakukan untuk objek wisata yang dikelola oleh Dispar Bantul. Di objek wisata tersebut juga diberlakukan jumlah wisatawan hanya 25 persen dari kapasitas yang ada.
"Ini sudah sesuai dengan aturan yang ada," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
OKI Kecam Perluasan Permukiman Israel di Wilayah Palestina
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Perceraian di Sleman Naik pada 2025, Ekonomi Jadi Pemicu
- Puluhan Orang Tertipu Miliaran Rupiah di Investasi Villa dan Kos-kosan
- Survei Jalur Mudik DIY, 90 Persen Jalan Mantap namun Masih Ada Lubang
- Pemkab Sleman Perkuat Intervensi Kemiskinan hingga Tingkat Kapanewon
- Raperda Usaha Kecil Disiapkan, DPRD DIY Perkuat Ekonomi Rakyat
Advertisement
Advertisement








