Advertisement
Numpang Istirahat, Pemuda Ini Malah Gondol Laptop Temannya Sendiri

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Polisi menangkap seorang pemuda setelah melancarkan aksinya mencuri laptop milik temannya sendiri beberapa waktu lalu. Pelaku kabur setelah menjalankan aksinya dan baru berhasil ditangkap di Surabaya, Jawa Timur.
Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, Iptu Mateus Wiwit Kustiyadi, menjelaskan pelaku adalah EPS, laki-laki 21 tahun asal Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur. “Polisi menangkap pelaku pada Selasa [26/10/2021] di rumahnya, sekira pukul 23.00 WIB,” ujarnya, Selasa (2/11/2021).
Advertisement
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan pula sejumlah barang bukti berupa satu buah tas ransel hitam, satu buah dus box laptop merek Acer seharga Rp15 juta dan satu lembar nota pembelian laptop tersebut. Pelaku kata dia, tak lain adalah teman korban sendiri.
EPS menjalankan aksi pencuriannya pada Kamis (7/10/2021) lalu. Awalnya, pelaku yang sudah mengenal korban mengatakan ingin menumpang istirahat di indekos Fikha Fadilah, laki-laki 18 tahun, yang berlokasi di Jalan Nologaten, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok.
Baca juga: Eks Napi Beberkan Penyiksaan Kejam oleh Sipir Lapas Narkotika Jogja
Pelaku memasuki indekos sekira pukul 11.00 WIB untuk istirahat. Korban pun tertidur dan baru bangun sekira pukul 18.00 WIB. Saat terbangun, ia mendapati EPS sudah tidak ada di kamarnya. Tak hanya itu, laptop miliknya pun menghilang.
Mengetahui pencurian yang dilakukan oleh temannya sendiri, korban pun melapor ke Polsek Depok Barat. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana di atas empat tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Udara di DIY Bikin Menggigil, Angin Monsun Jadi Penyebabnya
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
Advertisement
Advertisement