Advertisement

Numpang Istirahat, Pemuda Ini Malah Gondol Laptop Temannya Sendiri

Lugas Subarkah
Selasa, 02 November 2021 - 12:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Numpang Istirahat, Pemuda Ini Malah Gondol Laptop Temannya Sendiri Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-Polisi menangkap seorang pemuda setelah melancarkan aksinya mencuri laptop milik temannya sendiri beberapa waktu lalu. Pelaku kabur setelah menjalankan aksinya dan baru berhasil ditangkap di Surabaya, Jawa Timur.

Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, Iptu Mateus Wiwit Kustiyadi, menjelaskan pelaku adalah EPS, laki-laki 21 tahun asal Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur. “Polisi menangkap pelaku pada Selasa [26/10/2021] di rumahnya, sekira pukul 23.00 WIB,” ujarnya, Selasa (2/11/2021).

Advertisement

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan pula sejumlah barang bukti berupa satu buah tas ransel hitam, satu buah dus box laptop merek Acer seharga Rp15 juta dan satu lembar nota pembelian laptop tersebut. Pelaku kata dia, tak lain adalah teman korban sendiri.

EPS menjalankan aksi pencuriannya pada Kamis (7/10/2021) lalu. Awalnya, pelaku yang sudah mengenal korban mengatakan ingin menumpang istirahat di indekos Fikha Fadilah, laki-laki 18 tahun, yang berlokasi di Jalan Nologaten, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok.

Baca juga: Eks Napi Beberkan Penyiksaan Kejam oleh Sipir Lapas Narkotika Jogja 

Pelaku memasuki indekos sekira pukul 11.00 WIB untuk istirahat. Korban pun tertidur dan baru bangun sekira pukul 18.00 WIB. Saat terbangun, ia mendapati EPS sudah tidak ada di kamarnya. Tak hanya itu, laptop miliknya pun menghilang.

Mengetahui pencurian yang dilakukan oleh temannya sendiri, korban pun melapor ke Polsek Depok Barat. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana di atas empat tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anggaran Pupuk Bersubsidi Sentuh Rp54 Triliun, Mentan: Awasi Distribusinya

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement