Simulasi Bencana di Kepatihan Tingkatkan Kesiapsiagaan Penyelamatan
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN-Polisi menangkap seorang pemuda setelah melancarkan aksinya mencuri laptop milik temannya sendiri beberapa waktu lalu. Pelaku kabur setelah menjalankan aksinya dan baru berhasil ditangkap di Surabaya, Jawa Timur.
Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, Iptu Mateus Wiwit Kustiyadi, menjelaskan pelaku adalah EPS, laki-laki 21 tahun asal Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur. “Polisi menangkap pelaku pada Selasa [26/10/2021] di rumahnya, sekira pukul 23.00 WIB,” ujarnya, Selasa (2/11/2021).
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan pula sejumlah barang bukti berupa satu buah tas ransel hitam, satu buah dus box laptop merek Acer seharga Rp15 juta dan satu lembar nota pembelian laptop tersebut. Pelaku kata dia, tak lain adalah teman korban sendiri.
EPS menjalankan aksi pencuriannya pada Kamis (7/10/2021) lalu. Awalnya, pelaku yang sudah mengenal korban mengatakan ingin menumpang istirahat di indekos Fikha Fadilah, laki-laki 18 tahun, yang berlokasi di Jalan Nologaten, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok.
Baca juga: Eks Napi Beberkan Penyiksaan Kejam oleh Sipir Lapas Narkotika Jogja
Pelaku memasuki indekos sekira pukul 11.00 WIB untuk istirahat. Korban pun tertidur dan baru bangun sekira pukul 18.00 WIB. Saat terbangun, ia mendapati EPS sudah tidak ada di kamarnya. Tak hanya itu, laptop miliknya pun menghilang.
Mengetahui pencurian yang dilakukan oleh temannya sendiri, korban pun melapor ke Polsek Depok Barat. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana di atas empat tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Kuasa hukum Raudi Akmal pertanyakan penetapan tersangka kasus hibah Sleman dan siapkan praperadilan karena dinilai abaikan fakta sidang.
Bakom RI menilai haji 2026 sukses. 220.247 jemaah Indonesia pulang bertahap, pemerintah siapkan strategi pemangkasan antrean haji.
Disdukcapil Bantul ungkap SHDK KK jadi kendala SPMB 2026. Verifikasi tetap aman tanpa temuan pemalsuan dokumen kependudukan.
Bahasa Inggris jadi mapel wajib SD mulai 2027. Mendikdasmen Abdul Mu’ti siapkan pelatihan guru untuk peningkatan kompetensi global.
Kejari Jaksel menerima pelimpahan kasus Roy Suryo dan dokter Tifa dengan 714 barang bukti serta penjamin keluarga dari masing-masing tersangka.